TANJUNG JABUNG TIMUR (MELAYU POS INDONESIA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kota Kandis kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahap ke lll, Rabu (08/07/2020).
Kepala Desa Kota Kandis Hasanudin dalam kesempatan itu ia mengharapkan “agar BLT DD ini untuk di pergunakan dengan sebaik-baiknya selama pandemi Covid -19, jangan sampai dipergunakan untuk hal hal yang sipatnya tidak penting atau di poya poyakan.” harapnya.
Lanjut Hasanudin menyampaikan “pesan dari Kapolsek Dendang, dikarenakan sekarang memasuki musim kemarau untuk Antisifasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Desa Koto Kandis ini, agar masyarakat untuk tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakar.” Jelas Kades.
Sementara Amiruddin Camat Dendang, dikarenakan tahun ini tahun politik atau Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, ia mengharapkan agar masyarakat untuk tidak saling berpecah belah dikarenakan perbedaan pilihan atau dukungan.
Walaupun lanjut Camat, berbeda pilihan Camat mengharapkan agar masyarakat tidak saling ber pecah belah, atau berkontak kotak.” harapnya.
Selain itu menanggapi isu beredar dimasyarakat yang mengatakan pembagian BLT DD di Desa tetangga semua masyarakat di bagikan secara merata atau masyarakat mendapatkan BLT DD, baik itu camat, Kepala Desa, Kapolsek, dan Babinsa, mengatakan agar masyarakat untuk tidak mudah percaya, karena hanya membuat kisruh dikalangan masyarakat saja. ujarnya.
Penyaluran BLT DD ada aturannya, tidak bisa tumpang tindih, yang sudah mendapatkan Bantuan yang lain maka tidak berhak mendapatkan BLT DD, karena kata Camat, bantuan untuk masyarakat yang terdampak akibat Covid 19 ini ada beberapa jenis bantuan, baik itu bantuan dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Jadi kalau ada sala satu Desa semua masyarakat nya mendapatkan BLT DD itu tidak benar,” terangnya. [(Ramzi)//Editor : Ersan]
2 Berita Kalbar : Banjir Bandang Merusak Fasilitas Umum Dan Seorang Nelayan Tenggelan Terjatuh Saat Mencari Ikan, Selengkapnya Klik Link atau Video Berikut ini
Baca Juga :
Tindak Lanjut Permendagri No 41, Pemkab Tanjabtim Bersama KPU Tandatangani Adendum NPHD Pilkada 2020
Baca Juga :
PRESIDEN RI KUNJUNGI DESA BENTUK JAYA, LOKASI FOOD ESTATE, DI KEC. DADAHUP KAB. KAPUAS