Beranda Indonesia News PPDB SMKN2 KARAWANG KONDUSIF

PPDB SMKN2 KARAWANG KONDUSIF

602
0

Foto : Kepala SMKN 2 , Karawang,Jawa Barat, H. LILI SUHENDRA, MPd

KARAWANG (MELAYU POS INDONESIA) –Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masa pandemic Covit – 19,Tahun 2020 secara On Line berlangsung kondusif menggunakan 2 tahap, Tahap pertama dar tanggal 08 s/d 12 Juni 2020, Jalur :

  1. Afirmasi / KETM
  2. Perpindahan
  3. Prestasi Nilai Rapor unggulan/ Kelas Industri.
  4. Jalur Prestasi Kejuruan, dan Tahap ke dua dilaksanakan dari tanggal 25 Juni s/d 1 Juli 2020 Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum sebut Kepala SMKN 2 Karawang, Jawa Barat H.Lili Suhendra, MPd belum lama ini kepada Melayu Pos di Ruang Kerjanya.

H.Lili Suhendra menambahkan Presentasi setiap Kwota Prestasi Nilai Rapor diterima 40%, Nilai Rapor Unggulan 30%, Prestasi Kejuruan 20 %, Perpindahan 5% dan Afirmasi 5%, Afirmasi disebut di sini bagi calon Peserta Didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Penanggulangan Kemiskinan/Terdaftar pada data terpadu Kerawanan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat. Peserta Calon Anak Didik Para Medis yang terlibat Langsung penanganan Covid – 19 dan Perpindahan Tugas Orang Tua dibuktikan Surat Keterangan dari Pimpinan Satuan Tugas bersangkutan, namun menurut Lili sampai saat ini (sampai berita ini di relis) belum ada Calon Anak Didik Para Medis yang mendaftarkan.

PPDB Tahun Akademik 2020/2021 diterima 494 Siswa,terdiri dari 5 Jurusan :

  1. Otomatis Tata Kelola Perkantoran, enam rombongan belajar.
  2. Bisnis Daring dan Pemasaran,enam rombongan belajar.
  3. Akuntansi Keuangan Lembaga,empat rombongan belajar.
  4. Perhotelan empat rombongan belajar.
  5. Tata Boga empat rombongan belajar, dari keseluruhan 24 rombongan belajar degan 36 Siswa per rombongan belajar.

Sementara Tenaga pengajar sebut Lili, 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45 Orang Tenaga Pengajar Honorer Tata Usaha 6 Orang ASN dan 17 Orang Honorer. Kekurangan Smber Daya Manusia (SDM) dari ASN perlu penambahan Tenaga Pengajar Honorer baik Tata Usaha Pihak sekolah dan Komote masih mengharapkan Dana Partisipasi Masyarakat ataupun Perusahaan peduli terhadap dunia lembaga Pendidikan dan tetap selaras dengan regulari yang telah ditetapkan Pemerintah karena perlu memberi Honor kepada Honorer sekalipun hanya menerima Rp.2.500.000/ bilanya jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Karawang yang mencapai Rp.4 juta lebih.

SMKN2 Karawang pun tetap berjalan sesuai Regulasi yang ada UU NO 20 Tahun 2003, Tentang Sistem pendidikan Nasional dan Permendiknas no 75 tahun 2016, tentang komite sekolah, selain Anggaran dari Pemerintah, adanya Dana Partisipasi Perusahaan dan Masyarakat dan tetap hasil kesepakatan seluruh Orang Tua Siswa.
[NATAL MAHARADJA//EDITOR : ERSAN]

Kambing Bermata satu Viral, Selengkapnya Klik Video atau Link Berikut Ini

https://youtu.be/4Bk1O8Okf6s

Baca Juga :

KEPALA DESA BAKUNGIN BAGIKAN BUKU TABUNGAN,DAN ATM BLT DANA DESA TAHAP 2 & 3 T.A. 2020

Baca Juga :

Kecamatan Sebaiknya Diberi Wewenang Dan Pendanaan Untuk Pendataan Penduduk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini