Beranda Indonesia News LAPANGAN AKSO DANO DIGUGAT OLEH AHLI WARIS, CAMAT SEKERNAN MENJELASKAN TERKAIT HAL...

LAPANGAN AKSO DANO DIGUGAT OLEH AHLI WARIS, CAMAT SEKERNAN MENJELASKAN TERKAIT HAL ITU

1493
0

MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) –Terkait dengan persoalan lapangan Akso Dano Sengeti yang diduga hanya dipinjam pakai oleh pihak pemerintahan Kelurahan Sengeti, dan ahli waris tanam sawit dilokasi sengketa karena diduga pada tahun 1972 guna kepentingan pemuda oleh karena lapangan yang di depan Masjid Raya RT 02 sering banjir dan diduga ada kesepakatan antara pihak waris dan pemerintah kelurahan waktu itu guna pinjam pakai lapangan bola Akso Dano tersebut.

Berdasarkan surat – menyurat yang ada dikantor Camat Sekernan, Camat Kemas Ismail Azim, hanya bisa memperlihatkan tapi tidak bisa memberikan izin untuk mengambil foto ataupun memberikan foto kopinya tentang bukti berkas penyerahan aset oleh Pemda Kabupaten Batanghari kepada Pemda Muaro Jambi setelah adanya pemekaran daerah kala itu termasuklah dalam surat itu Nama lapangan Akso Dano Sengeti yang berdasarkan keterangan suratnya tidak memiliki sertifikat hibah. Jumat ( 26/06/2020)

Terkait penyelesaian permasalahan ini Kemas Ismail Azim, menjelaskan bahwa dirinya tidak tau persoalan itu dirinya juga sudah dua kali hadir dalam mediasi terkait gugatan ini dan akan segera menyampaikan kepada bupati dan pihak yang berwenang tentang aset karena dirinya hanya bisa menyampaikan apa yang menjadi persoalan.

” Itu sayo belum tahu dan sayo nak lapor bupati dulu, jadi akan kito cantumkan surat kebupati bahwo, yang selama ini dianggap sebagai aset kito diklaim orang jadi bagaimano caro penyelesaiannyo ” ungkapnya

Lanjutnya terkait gugatan ini ” Jadi sebenarnyo semenjak sayo disini kalau dak salah memfasilitasi dikantor Lurah itu sudah duo kali, pertamo dikantor Lurah, keduo sayo ado disitu, yang ketigo para pihak dak ado datang dan yang terakhir ini datang lagi rame-rame dan sayo dipanggil lurah, jelasnya

” Sudah sayo sampaikan bahwa, kito pemda Muaro Jambi dasarnyo hibah menerima aset yang dilimpahkan kepada kabupaten Muaro Jambi berdasarkan aset itulah, artinyo ini masuk kedalam aset kabupaten Muaro Jambi” tambah camat.

Pernah dipertanyakan oleh pihak ahli waris terkait proses penyerahannya dahulu camat juga menjelaskan ” Karno iko di kabupaten Muaro Jambi kito tidak tau proses penyerahannyo dulu, artinyo kalu nak bertanyo silahkan bertanyo kekabupaten Batanghari itu jawaban kami waktu itu ” jawab camat.
[ NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

Perawat Positif Corona Meninggal Usai Melahirkan, Selengkapnya Klik Video ini

https://youtu.be/SvByERUXUhk

Baca Juga :

Carut Marut Desa Dukuh Kec Ciasem Kab Subang

Baca Juga :

RUTOMI BERIKAN KETERANGAN ATAS PANGGILAN KEJARI MUARO JAMBI TERKAIT LAPORAN MASYARAKATNYA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini