Beranda Indonesia News LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon

LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon

945
0
Satori Ketua DPP LSM GM Baret

KABUPATEN CIREBON (MELAYU POS INDONESIA) – Dana kompensasi sutet didapat dari PT CEPR yang melalui tanah bengkok milik Kuwu dan beberapa perangkat desa yang berjumlah total Rp. 534.373.320,- (Lima ratus tiga puluh empat juta, tiga ratus tujuh tiga ribu, tiga ratus dua puluh rupiah). Yang mana uang kompensasi sudah diserahterimakan pada Laksanawati mantan Kuwu Desa Kanci Kulon di tahun 2017.

Untuk melegalkan atas penggunaan dana tersebut yang dibagi habis oleh Kuwu beserta perangkatnya juga BPD waktu itu, dan disumbangkan pada anak yatim berupa sembako Rp. 5.373.320,- (Lima juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu, tiga ratus dua puluh rupiah), pembangunan jembatan untuk makam Rp. 16 juta dan sumbangan masjid desa Rp. 12 juta, Laksanawati beserta perangkatnya mengadakan musdes untuk melegalkan dana tersebut yang dibuat bancakan.

Hal itu disampaikan Satori Ketua DPP LSM GM Baret di sekretariat (selasa, 23 juni 2020), yang berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Polresta Cirebon. Satori menganalisa harusnya dana kompensasi yang diterima dari PT CEPR masuk kas Desa, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan dijadikan bancakan yang dilegalkan dalam bentuk berita acara musdes.

Musdes seharusnya dijadikan sarana untuk menentukan prioritas pembangunan bukan melegalkan penggunaan dana yang dibagi untuk Kuwu total Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh juta), Sekretaris Desa Rp. 48 juta, perangkat desa masing-masing Rp. 10 juta, ada 11 orang jadi berjumlah total Rp. 110 juta, ditambah untuk perangkat desa yang tanah bengkoknya terlewati Sutet ada 3 orang total Rp. 108 juta dan tambahan operasional BPD Rp. 25 juta.

Satori berharap dana tersebut dikembalikan untukenjadi PAD desa dan digunakan untuk pembangunan di desa dan supaya kinerja polri bersungguh-sungguh untuk menegakkan keadilan di kabupaten Cirebon sehingga Kuwu beserta perangkatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum. “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh”, ungkap Satori menutup pembicaraan. [(Hatta)//Editor : Ersan]

Viral!! Dimasa Pandemi Covid 18 Pria Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Selengkapnya Klik Video atau Link Dibawah ini

https://youtu.be/Bxec7LY0h5U

Baca Juga :

SEKJEN LMPP PERTANYAKAN KINERJA BUPATI TERKAIT PERNYATAAN ANGGOTA PRAKSI DI RAPAT LKPJ TAHUN 2019

Baca Juga :

KOMPOL H.Relisman Nasution, SH, MH – KAPOLSEK KLARI BANGUN RUTILAHU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini