KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) – Badan Kendali Operasional (BKO) BINMAS Polres Kapuas setiap hari melaksanakan Sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Kabupaten Kapuas.
Seperti pada Hari ini senin 22 juni 2020 BKO BINMAS Polres Kapuas melaksanakan Sosialisasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar guna Pencegahan Penyebaran Corona Virus / Covid 19 dengan Rute Pasar Sari Mulia sampai Jl Sugiono. Kuala Kapuas dan terus hingga Posko Induk Covid 19.
Koordinator Badan Kendali Operasional (BKO) BINMAS. IPTU. DWI HERO MULYANTO melalui AIPTU. HARTONO saat bertandan di Pos Induk Gugus Tugas P2 Covid 19 menjelaskan, kegiatan Sosialisi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar PSBB rutin dilaksanakan setiap hari dan ini memang sudah menjadi tugas kami. untuk membina Masyarakat agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19.
Salah satu Program POLRI kami juga membagikan Bansos kepada warga Terdampak covid 19. untuk hari ini 22 juni 2020 ada 16 KK Warga Kapuas menerima Bansos dari Polres yaitu berupa Beras / Sembako
“Dalam hal Sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar PSBB Perpanjangan Warga di himbau selalu mematuhi Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas dan apabila ada warga msyarakat yang melanggar peraturan akan di tindak tegas namun tetap humanis dan kami tak henti hentinya menghibau agar warga selalu melaksanakan Protokol Covid 19″jelasnya.
Warga ternyata sangat mendukung dan berharap Corona Virus / Covid 19 segera cepat berakhir sehingga warga dapat beraktifitas Normal seperti biasanya [(Latif)//Editor : Ersan]
Diduga Tak Terima Jadi ODP COVID 19, Warga Geruduk Puskesmas Di Garut, Selengkapnya Klik Video Atau Link Dibawah ini
Baca Juga :
Baca Juga :