Beranda Indonesia News Sebanyak 175 Milyar Anggaran Covid-19 Masih Belum “Terkuak Gamblang” ?

Sebanyak 175 Milyar Anggaran Covid-19 Masih Belum “Terkuak Gamblang” ?

408
0

SUBANG (MELAYU POS INDONESIA) – Beberapa Orang Wartawan, Lsm dan Ormas yang tergabung dalan Tim Investigasi Anggaran Covid-19 Kabupaten Subang pada hari senin (15/06/2020) mendatangi kantor DPRD Subang. Kedatangan Tim Investigasi sebanyak 11 orang tersebut untuk mempertanyakan mengenai Anggaran Covid-19 kabupaten subang. Tim Investigasi sebanyak 11 orang tersebut diterima oleh Cacan Nugraha Anggota DPRD subang dari Praksi Golkar dirungan Komisi 2.

Dalam pertemuan tersebut Cacan membenarkan “Bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sudah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 kabupaten subang dan sudah menyampaikannya kepada DPRD, namun menurut Cacan pada saat itu penyampaiannya tidak secara tertulis menyertakan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran)” katanya.

H.Syawal Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat dikonfirmasi Melayu Pos menjelaskan bahwa pemerintah sudah menganggarkan untuk covid-19 sebesar Rp 175 Milyar,dan Anggaran covid ini terbagi dari Dua sumber yaitu Anggaran Belanja langsung dan Belanja tidak langsung. “Belanja langsung itu ada di Dinas Kesehatan kabupaten subang dan rincian nilainya ada di BKAD namun Syawal tidak bisa menerangkan secara rinci karena tidak membawa data,”katanya.

” Belanja tidak langsung sudah di Anggarkan sebesar Rp 175 Milyar dan untuk pencairannya sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh POL PP, Dinkes, BPBD, Sekda” jelasnya.

Syawal juga menambahkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 kabupaten subang terdiri dari Beberapa SKPD dan mereka mempunyai pagu Anggaran sendiri. Sat Pol PP yang mengkordinasikan Anggaran untuk PSBB untuk Tahap 1 sebesar Rp 3,4 Milyar dan Tahap 2 sebesar Rp 2,8 Milyar. Dinas Sosial yang menjadi Leading Sektor pelaksanaan bantuan sosial berupa pembagian sembako dan uang tunai untuk masyarakat subang sebesar Rp 19 Milyar perbulan,dan sudah digulirkan sebanyak 2 kali yaitu bulan mei dan juni 2020.

Namun Syawal juga mengatakan “Bahwa untuk Anggaran yang berjumlah Rp 175 Milyar tersebut tidak di Anggarkan untuk kebutuhan Satgas covid-19 di Kecamatan, Kelurahan/Desa dan tingkat RW” ungkapnya.

Syawal mengatakan “Tidak bisa memberikan rincian data penggunaan Anggaran oleh masing-masing SKPD dengan alasan tidak Etis dan mempersilahkan meminta langsung ke SKPD yang bersangkutannya,” katanya.

Syawal juga membenarkan “Bahwa pada saat Hearing awal di DPRD pihak Pemkab subang tidak memberikan RKA secara tertulis dengan alasan karena Anggaranya belum terencana dan belum terduga,” tandasnya. [(Hendra Kabiro Subang)//Editor : Ersan]

Kolaborasi 12 Bahasa Daerah Dalam 1 Lagu dan Musik, Selengkapnya Klik Link atau Video Ini

https://youtu.be/lTprKjWg5Yg

Baca Juga :

KEPOLISIAN BERHASIL MENEMUKAN KELUARGA KORBAN, MAYAT YANG TERAPUNG DISUNGAI BATANGHARI

Baca Juga :

SEJUMLAH PEGAWAI & KARYAWAN KANTOR BPBD KAB. KAPUAS IKUTI PEMERIKSAAN RAPID TEST

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini