Beranda Indonesia News 04 JUNI 2020 HARI PERTAMA PENERAPAN PSBB KABUPATEN KAPUAS, KAWASAN PASAR BLOK....

04 JUNI 2020 HARI PERTAMA PENERAPAN PSBB KABUPATEN KAPUAS, KAWASAN PASAR BLOK. R KUALA KAPUAS TERPANTAU SEPI

495
0

 H. Fadilah : Pedagang keperluan sehari hari/ sembako Kawasan Pasar Blok Jl Mawar Kuala Kapuas, foto diambil, 04/06/2020, Selasa sore pukul 14.47.Wib

KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) –Pada hari pertama pelaksanaan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, terlihat dikawasan Pasar Blok R, pasar ikan, dan memanjang kearah pasar danau mare serta kawasan pasar sahawung Jl Jendral Sudirman, terlihat sepi dari semua aktivitas para pedagang.

Tepat pukul 14.15 Wib, pasukan patroli gabungan dari personel TNI/POLRI berjalan mengitari kawasan pasar Blok R, dan pertokoan, pasar Ikan, dan penggiat pasar lainnya, pada jalan satu arah di Jl Anggrek memutar ke Jl Mawar lanjut ke pasar danau mare.

Suasana terlihat pada jalanan sepi dan lengang, sesekali terlihat para ptgs patroli berkomunikasi dengan para pedagang yang kebetulan baru usai menutup tokonya dan keluar dari kawasan pasar tsb.

Sesuai aturan dalam Perbup Kapuas No. 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.
Dalam kutipan pada aturan tsb, khusus untuk pasar hanya bisa berjualan dari pkl 03.30 hinga pkl 15.00. Wib, dengan kreteria pasarnya sbb ;
– pasar subuh jam 03.30 s/d 07 Wib,
– pasar harian jam 08.00 s/d. 14.00 Wib
– pasar tradisional/ desa jam 08.00 s/d 12.00 Wib
– pasar/ toko modern jam 09.00 s/d 15.00 Wib
– seluruh usaha dagang bidang lainnya
jam 09.00 s/d 15.00 Wib
– usaha kuliner/makan/minum jam 07.00 s/d 19.00 Wib.

Pasukan patroli gabungan personel TNI/POLRI berjalan menyusuri Kawasan pertokoan dan pasar harian Blok R Jl Anggrek Kuala Kapuas

Hal ini karena sebelumnya adanya pemberitahuan dari pihak Pemkab Kapuas melalui jajaran Pemerintahan Tingkat Kecamatan sudah menyampaikan pemberitahuan akan diberlakukannya PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) yang dimulai tanggal 04 s/d 17 Juni 2020.

Namun respon masyarakat khususnya para pedagang yang ada diseputaran pasar dalam kota Kuala Kapuas masih belum memahami akan aturan tentang penerapan PSBB tsb, sehingga menimbulkan kesan dalam penegakan aturan tidak sepenuhnya dianggap tegas.
Untuk respon terhadap pemberlakuan PSBB memang cukup berimbas bagi pelaku usaha.
H. FADILLAH, salah seorang pemilik toko dikawasan Pasar Blok.R. Jl Anggrek Kuala Kapuas, menurut penuturan ybs, pihaknya setuju saja atas penerapan PSBB, asal saja pemberlakuan waktu untuk aktif berjualan harus seragam, jangan sampai pilih kasih dalam perlakuan, sebab dengan diberlakukan PSBB ini ucapnya baik saja, dan memang omset penjualan turun, pendapatan pun turun, bahkan hampir 60 % dari pendapatan hasil jualan setiap hari, imbuhnya…bayangkan katanya lagi pendapatan ketika dagangan sebelum pandemi covid-19 in, Rp 25 jt per hari omsetnya, namun begitu santer masalah wabah virus corona pendapatan omset cuma sekitar Rp 10 jt saja per harinya, artinya ada penurunan omset pendapatan.

Tapi dengan adanya Pandemi Covid-19, sebelum penerapan PSBB dalam keterangan ybs, bahwa suasana issue seperti ini, yang sangat diuntungkan adalah toko2 yang sifatnya agen, karena para pelaku pedagang eceran memilih berbelanja barang dagangannya selalu terfokus dalam satu agen (toko serba ada), karena mereka barang dagangannya lengkap.

Hal ini ditambah juga kesulitan para pedagang kecil yang berbelanja untuk mencari barang ke lain agen/ toko, sebab penjagaan posko2 dijalan diperketat yang membuat kesulitan, karena memang dengan kasus covid-19 mencuat banyak jalan2 yang ditutup sementara guna meng-antisipasi orang2 yang berkeliaran yang terduga terpapar positif covid-19.
Sebab OTG ,orang tanpa gejala, pun bisa saja terindikasi virus kemudian terjadi kontak erat dengan orang disekitarnya, sehingga menyebabkan orang lain teridap positif covid-19, sehingga semacam inilah yang di waspadai oleh masyarakat dilokasi tempat tinggal warga masing2 yang berujung pemortalan jalan masuk, dmk [(Ahza/Latif)//Editor : Ersan]

Setelah Eka Gustiwana Menviralkan Lagi Lathi, Sekarang Eka Gustiwana Lagu Tersimpan Di Hati Menggunakan 12 Bahasa Daerah, Selengkapnya Klik Link Atau Video dibawah ini

https://youtu.be/hMXkVWNjK1A

Baca Juga :

Dana BST Kemensos RI Jadi Ajang Bacakan Oknum PJS Kades Ciasem Baru

Baca Juga :

Multialteral Diplomasi Kerajaan Arab Saudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini