SUBANG (MELAYU POS INDONESIA) – Berawal dari pembagian kemensos tahap pertama yang ditarik kembali oleh Aparat Desa Dukuh dan digantikan oleh uang 38 Rb oleh korlap, Aca usia 50 thn, Dusun panjalin RT 04/RW 06 Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang merasa sakit hati dan menganiyaya Kepala Dusun (Kadus). Hari ini Datar melaporkan warganya Aca ke polsek ciasem yang pagi tadi melakukan penganiyaan di pemakaman umum Panjalin saat melakukan pemakaman neneknya korban.
Menurut Karyanto saksi mata yang ada di tempat kejadian dan Acep yang juga warga Dusun Panjalin saat di konfirmasi menerangkan kepada Melayu Pos. Awalnya pelaku ikut mengantar ke pemakaman neneknya korban. “Saat sedang duduk tiba-tiba pelaku berdiri dan balik kanan jongkok dan mengambil potongan batu bata dan dipukulin beberapa kali ke kaki korban kiri dan kanan tp korban tidak membalasnya membiarkan perbuatan Pelaku ” ungkapnya.
Dan korban pun Kadus Datar dirinya tidak mengerti kesalahannya kenapa tiba-tiba dia pukuli kakinya pake batu bata kaki kanan 4 kali kaki kiri 3 kali sehingga bengkak. “Cuma yang saya ingat dia pernah melakukan bahwa uang dari kemensos tahap pertamanya di tarik kembali oleh korlap Desa dan diganti dengan uang 38 Rb,dan dibenarkan diterangkan juga oleh Bagus” imbuhnya. Kasus ini sedang datangi oleh Polsek Ciasem, Kabupaten Subang. [(Hendra Kabiro Subang)//Editor : Ersan]
Tower 7 Meter Menimpa Kantor ATR/BPN GARUT, Selengkapnya Klik link dibawah ini dan Video ini
Baca Juga :
Baca Juga :
Kades Koto Kandis “Hasanudin” Salurkan BLT DD Tahap 2, Semoga ini Bermanfaat