Beranda Berita Utama Ada Apa Dengan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Pertanggal 1 Juli 2020

Ada Apa Dengan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Pertanggal 1 Juli 2020

618
3

JAKARTA (MELAYU POS INDONESIA) – Janji Pemerintah mencegah kondisi warga semakin terpuruk akibat beban ekonomi di tengah bencana global pandemi corona, dipertanyakan terhadap polemik ini bersama pemohon uji materi Perpres Iuran BPJS, ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, KPCDI , Tony Samosir.

Dilansir dari kompas Pemerintah dituding melawan putusan Mahkamah Agung, yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena bertentangan dengan aturan lain, termasuk dari pertimbangan keadilan dan psikologis.

Iuran BPJS Kesehatan akan naik di tanggal 1 Juli 2020 Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 84 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dengan Rincian :

1. Kelas 1 : sebelumnya 80 ribu menjadi 150 ribu

2. Kelas 2 : sebelumnya 51 ribu menjadi 100 ribu

Untuk Kelas 3 (25 ribu) masih di subsidi oleh pemerintah sd 2021 akan naik iuran BPJS Kesehatanya menjadi 35 ribu di tahun 2021.

Dilansir dari kompas – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah perlu menaikkan iuran untuk menjaga keberlangsungan operasional BPJS Kesehatan. Mahkamah Agung sempat memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019, tentang jaminan kesehatan.

Dengan demikian, putusan MA itu bermakna bahwa ketentuan tentang besaran iuran BPJS Kesehatan dibatalkan atau dikembalikan ke dasar hukum yang sebelumnya, yakni Perpres Nomor 28 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

MA membatalkan besaran iuran BPJS KESEHATAN dengan dasar hukum sebelumnya yakni Prepres Nomor 28 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sebelumnya menganggap, sejumlah pasal di Perpres Nomor 75 tahun 2019, bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya.

Antara lain Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang sistem jaminan sosial nasional, dan undang-undang kesehatan. [[ERSAN]]

Viral!! Polisi Tilang Supir… Ternyata…. Selengkapnya Klik Video Ini

Baca Juga :

Bupati Tanjung Jabung Timur Dan Kapolres, Terima Bantuan Sembako Dari PT Petro China Ltd

Baca Juga :

“COVID – 19 JADI ANCAMAN” REPUTASI WARTAWAN AKAN MATI SURI BILA PEMERINTAH PUSAT TIDAK PEDULI TERHADAP KESEJAHTERAAN PERS

 

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini