PALANGKA RAYA (MELAYU POS INDONESIA) – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. SUGIAN SABRAN memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya akan menutup akses agar mencegah penyebaran Covid 19.
PSBB yang akan berlaku di Kota Palangka Raya tidak serta merta sama dengan pemberlakuan PSBB ditempat lain, karena setiap daerah di berikan kesempatan untuk mengatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Palangka Raya, Jumat 8 Mei 2020.
Sementara untuk pintu masuk ke Kota Palangaka Raya telah bekerjasama dengan pihak TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP untuk pemeriksaan di perbatasan dan pengetatan pembatasan arus keluar masuk.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya akan mulai diberlakukan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang Resmi disampaikan oleh Gurbernur Kalteng (H. SUGIAN SABRAN). (Andi)
Editor : Ersan
FERDIAN PALEKA YOUTUBER DITANGKAP POLISI, SELENGKAPNYA KLIK VIDEO INI
Baca Juga :
Baca Juga :
Luar Biasa !!! Berikut Manfaat Kelapa Muda Yang Belum Diketahui Banyak Orang
[…] Resmi Berlaku 11 Mei 2020 PSBB DI PALANGKA RAYA […]
[…] Resmi Berlaku 11 Mei 2020 PSBB DI PALANGKA RAYA […]
[…] Resmi Berlaku 11 Mei 2020 PSBB DI PALANGKA RAYA […]