MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) – SELASA (05/05/2020) Pembangunan pendopo makam yang terletak di RT. 05 Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, di duga pagu anggaran pembangunannya terlalu besar sehingga ada dugaan akan di mark up kan.
Sesuai dengan yang tercantum di papan proyek bangunan pendopo makam yang berukuran 6×10 meter dengan pagu biaya Rp. 83.401.500 bersumber dari Dana Desa dan waktu pengerjaan 60 hari ,tahun anggaran 2020 , sangat tidak masuk akal dengan mahal nya biaya untuk sebuah bangunan yang pungsinya cuma untuk sekali – kali saja.
Saat di kompirmasi terkait pembangunan pendopo ini (Senin, 04/05/2020), Kepala Desa lagi dalam keadaan sibuk dengan kedatangan tamunya, sehingga keterangan di lanjutkan di ambil dari DIDI, selaku Sekretaris Desa Suak Putat , dan dalam penjelasannya, dirinya kurang faham tentang biaya bangunan itu.
” sayo kurang faham kalau biayanya, kalau dak salah sekitar 60 jutaan habisnya ” jelasnya, Senin (4/5/2020)
” Kalau tukang nya orang sini lah , itu makanya agak besar biayanya karena harus jalan memutar untuk mengantarkan bahan bangunannya tersebut karena letak nya terlalu jauh” tambahnya.
Butuh libatkan masyarakat dan BPD selaku pengawasan dalam setiap pembangunan guna transparansi agar dugaan – dugaan seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi di tahun ini dana desa di butuhkan masyarakat yang terdampak Covid 19 butuh bantuan dari pemerintah.(NURDIN)
EDITOR : ERSAN
Pemkab Tanjung Jabung Timur Salurkan Sembako JPS Dampak Corona, Selengkapnya Klik Video ini
Baca Juga :
Baca Juga :
Kenaikan Iuran Anggota Yang Dipaksakan Dengan Surat Pernyataan Bermaterai