Beranda Indonesia News Pemdes Kota Baru Melaksanakan Musrenbang Penetapan RKPDesa dan DU RKPD Tahun Anggaran...

Pemdes Kota Baru Melaksanakan Musrenbang Penetapan RKPDesa dan DU RKPD Tahun Anggaran 2026

44
0
Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa Kota Baru, kecamatan Geragai, kabupaten Tanjung Jabung Timur -Jambi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) dengan agenda pembahasan rancangan sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) melalui anggaran pendapatan Dana Desa dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPD) untuk diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD kabupaten Tanjung Jabung Timur maupun APBD Propinsi Jambi bahkan APBN (Pusat) tahun anggaran 2026. Kamis (25 September 2025).
News Post : Organisasi Advokat PERADI Profesional Kembali Melantik dan Mengawal Proses Pengambilan Sumpah Advokat 
Musrenbang dibuka langsung oleh Kades Kota Baru ‘Mayono’ turut hadir bagian Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Tanjab Timur, Koramil Geragai Kapten Inf. Boimin, Kapolsek Geragai yang diwakili oleh BKTM, Aipda. PH Damanik, camat Geragai Iduar Aidi, SKM, pendamping Desa, ketua BPD beserta anggota para aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Kota Baru, Maryono, dan dihadiri sejumlah pihak penting, antara lain Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, PPL, Pendamping Desa, Camat Geragai, perwakilan dari BPD, Bidang Pembangunan Setda Tanjabtim, serta tokoh masyarakat, dan agama
News Post : Musdes Penetapan RKPDesa Pandan Makmur Tetapkan 2 Item Pisik dan 17 DU RKPD, Infrastruktur dan Normalisasi Menjadi Prioritas 
Kades Maryono usai kegiatan mengatakan, Musrenbang tersebut, masyarakat dan perangkat desa mengusulkan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap ketahanan pangan dan peternakan.
Beberapa Daftar Usulan penting antara lain:
Normalisasi Sungai Dusun Jati Mulyo RT 04 sepanjang 3 km.
Pengerasan Jalan Kelas B RT 01–RT 04 sepanjang 3,5 km (lebar 4 m).
Rabat Beton RT 05–RT 07 sepanjang 2,6 km (lebar 4 m).
Rabat Beton RT 09–RT 12 sepanjang 1,9 km (lebar 4 m).
Pengerasan Jalan Kelas A Dusun Siderejo ke Dusun Sido Dadi sepanjang 1 km (lebar 5 m).
Pengerasan Jalan Kelas B RT 16–RT 13 sepanjang 2,7 km (lebar 5 m).
Rabat Beton RT 07 sepanjang 1 km (lebar 1,5 m).
Jembatan penghubung Dusun Sido Rejo RT 13 (volume 12x4x4 m).
Pembangunan halte sekolah SD dan SLTP.
Tower WiFi untuk SDN 211/X Desa Kota Baru.
Meja belajar dan pagar untuk SMPN 12 Kota Baru.
Pembangunan 4 lokal dan WC untuk TPA Annur.
Pemasangan tiang listrik di Dusun Jati Mulyo.
Lampu penerangan jalan sebanyak 20 titik (2 paket).
Bedah rumah warga.
Pengadaan alat kesehatan serta Rehabilitasi Pustu (Puskesmas Pembantu).
Sarana prasarana pertanian (suprodi) padi seluas 25 Ha untuk Kelompok Tani Sumber Jaya, Suprodi tanaman cabai seluas 3 Ha untuk kelompok tani Sumber Jaya, Sri Sukomoro, dan Suka Makmur (1 Ha).

Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, guna menentukan arah pembangunan Desa yang tepat sasaran dan sesuai RPJMDes kepala Desa dan RPJMD kepala Daerah pada tahun mendatang.’ ujar Maryono.
Sementara itu ketua BPD Saras Fitri menyampaikan penetapan RKPDesa ini berdasarkan hasil kesepakatan antara BPD dan Pemerintah Desa serta perwakilan masyarakat dan ditetapkan sebagai dokumen rancangan kerja Pemerintah Desa pada tahun anggaran 2026.
Untuk RKPDesa tahun 2026 kegiatan fisik hanya satu Item yaitu pembangunan halaman Taman Bermain Masyarakat (TBM) karena untuk anggaran DD 20 persen untuk ketahanan pangan, BLT DD dan lain-lainnya, ditambah 30 persen untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.’ ungkapnya. (Ramzi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini