Beranda Indonesia News Prioritaskan Infrastruktur dan Normalisasi DU RKPD Pada Musrenbang Penyusunan RKPDes Rantau Karya...

Prioritaskan Infrastruktur dan Normalisasi DU RKPD Pada Musrenbang Penyusunan RKPDes Rantau Karya Tahun 2026

52
0
Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2026. Senin (22 September 2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Rantau Karya, Agus Muardi, turut dihadiri Camat Geragai Iduar Aidi, Babinsa, BKTM, pendamping desa, perwakilan OPD dari Dinas PMD, PUPR, dan Ketapang, perwakilan perusahaan, perangkat desa, BPD, Kadus, RT, PKK, PAUD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Agus Muardi menegaskan bahwa untuk pembangunan desa dari anggaran Dana Desa untuk masyarakat ketahui, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan pembiayaan lain 10 persen. Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Republik Indonesia (RI) Nomor 10 tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala Desa dalam rangka pembiayaan koperasi merah putih sebesar 30 persen dari pagu Dana Desa pertahun.,” ungkap Kades dari pagu anggaran DD berkisar 800 juta lebih han 40 persen untuk kegiatan pisik.’ tandasnya.
News Post : IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan 
Kades Agus Muardi berharap kepada pemerintah Daerah untuk membangun infrastruktur, karena saat ini Desa Rantau Karya membutuhkan infrastruktur dan normalisasi sungai, karena selain untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat dan antisipasi banjir,” ucap kades.
Adapun program DU RKPD untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Desa sekaligus ketua Tim RKP, Margono, S.Pd, menyampaikan antara lain: Normalisasi Sungai Sawo Mabuk sepanjang 7 km (lebar 15 meter, kedalaman 5 meter). Pembangunan jalan aspal RT 02 SK 5 – SK 0 sepanjang 2,5 km (lebar 6 meter). Pembangunan lapangan sepak bola. Rehabilitasi Pustu, termasuk pemasangan teralis pintu-jendela serta pengadaan obat-obatan. Program bedah rumah sebanyak 38 unit. Pembangunan tempat air layak minum (non-Pamsimas). Penyediaan jaringan listrik PLN standar. Penanggulangan bencana tahunan, khususnya banjir. Pembangunan jalan aspal RT 07 dan RT 06 sepanjang 3 km (lebar 6 meter). Pengadaan kultivator 2 unit.
Untuk usulan melalui APBDes: yaitu pembangunan drainase RT 07 Dusun Suko Rejo dan rabat beton RT 03 Dusun Karang Harjo.
Camat Geragai, Iduar Aidi, SKM mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa karena dalam tahapan Musrenbang ini tepat pada waktunya. Camat berucap bahwa kadus adalah otoritas yang penting karena Musdus tahapan untuk menentukan pembangunan mana yang menjadi wewenang Desa dan mana yang menjadi wewenang pemerintah Kabupaten.
Sementara itu Ketua BPD, Rita Yuliana Wati, S.Pd beserta anggota dan peserta Musrenbang yang hadir menyepakati dan menyetujui hasil penyusunan RKP Desa dan DU RKPD.
News Post : Dinas PUPR Melalui UPTD Alkal Kabupaten Tanjabtim Mulai Diperbaiki Jalan, Fokus Pemeliharaan Spot Rusak 
Kegiatan diakhiri penandatanganan dan penyerahan dokumen kesepakatan antara BPD dan Kades serta perwakilan masyarakat.
Sementara itu Pendamping Desa kecamatan Geragai, Desi mengatakan untuk penyusunan RPK tahun anggaran 2026 masih mengacu pada Permendes Nomor 21 tahun 2020. (Ramzi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini