Beranda Indonesia News Musdes RKP 2026, Kades Jati Mulyo “Suyoto” Dalam Pembangunan Harus Sesuai Aturan...

Musdes RKP 2026, Kades Jati Mulyo “Suyoto” Dalam Pembangunan Harus Sesuai Aturan dan Regulasi

36
0
Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Jati Mulyo kecamatan Dendang, kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi. Untuk penetapan dan pelaksanaan pembangunan Desa sudah sesuai aturan dan regulasi dengan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Kades Jati Mulyo, Suyoto dalam sambutan pembukaan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2026 pada Rabu 16 Juli 2025.

Dihadapan para peserta Musdes, Kades Suyoto berharap bagi RT diwilayahnya belum mendapatkan bangunan untuk bersabar dan legowo (Menerima dengan lapang dada atau ikhlas) karena ada wilayah RT pada tahun ini yang tidak dapat pembangunan maka akan dibangun pada tahun berikutnya sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

News Post : Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2025 

Kita, pihak Desa dalam melaksanakan pembangunan sudah sesuai aturan atau regulasi, mana yang menjadi wewenang Desa itulah yang dilaksanakan, dan untuk wewenang kabupaten maka diusulkan melalui Musrenbang pada bulan Januari. Seperti pembangunan jembatan jalan, atau jembatan Pasar Senin itu adalah wewenang Kabupaten,’ ujarnya.

Kades Suyoto juga menghimbau agar pembangunan yang sudah dibangun aga sama sama untuk merawatnya, jangan umur bengunan itu sampai sepuluh tahun menjadi lima tahun. Yang mana anggaran seharus untuk pembangunan yang lain sehingga untuk memperbaiki bangunan itu lagi, kan kasian yang wilayah lainnya tidak kebagian pembangunan,” tandasnya.

Dalam penyusunan pembangunan itu juga harus selaras RPJMdes kepala Desa dan juga untuk usulan melalui APBD kabupaten harus juga selaras RPJM Bupati dan wakil Bupati.’ ungkap Kades Suyoto.

News Post : Musdes RKP 2026, Kades Kuala Dendang Berharap Pembangunan Box Culvert, Normalisasi Sungai dan Parit Bisa Terealisasi 

Sementara itu Sekdes sekaligus sebagai ketua Tim RKP Haryanto menyampaikan kegiatan yang sudah terealisasi pada tahun anggaran 2025 kegiatan fisik yaitu pembangunan jalan rabat beton jalan produksi terletak di RT 08 dan RT 09 dusun jati moro. Sekdes mengatakan untuk kegiatan fisik tahun anggaran 2025 ini ada 7 Item kegiatan.” Ungkapnya.

Musdes dihadiri langsung oleh Kades beserta aparatur Desa, ketua BPD beserta anggota, perwakilan Kecamatan, pendamping Desa Kapolsek Dendang yang diwakili oleh BKTM serta undangan lainnya. (Ramzi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini