Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikmah Sari, ST melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Selasa (22/4/2025) siang.
IPLT merupakan fasilitas penting yang dirancang untuk menerima, mengolah dan membuang lumpur tinja dari tangki septik maupun sumber limbah tinja lainnya. Setelah melalui proses pengolahan, lumpur ini akan diubah menjadi pupuk untuk tanaman sawit dan tanaman lainnya.
Menariknya, pupuk hasil olahan tersebut ke depan akan dijual sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), setelah peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal ini disahkan.
News Post : Sidak Dinas Kesehatan Bupati Tanjab Timur Minta Pelayanan Terhadap Masyarakat Ditingkatkan
Kepala UPT IPLT, Sinta Olivia Supridy menjelaskan bahwa IPLT ini telah beroperasi sejak tahun 2018. Namun karena terjadi kebocoran pada penampungan pada tahun 2023, operasional sempat terhenti. “Mulai tahun 2024 hingga 2025, IPLT kembali aktif dan mulai beroperasi secara bertahap,” ujarnya.
News Post : Sekda Sapril, S.IP Buka Klinik Inovasi 2025 di Tanjabtim, Dorong Peningkatan Daya Saing Daerah
Saat ini, sumber lumpur tinja yang masuk ke IPLT berasal dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Geragai, dan Dendang. Sinta juga mengimbau masyarakat dan perusahaan yang ingin menyedot tangki septik atau tangki kedap air agar dapat menghubungi pihak IPLT. “Petugas kami siap turun ke lapangan dan mengangkut limbah untuk dijadikan bahan baku pengolahan,” tambahnya.
Usai melakukan peninjauan di IPLT, Bupati Dillah Hikmah Sari juga meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada bersebelahan dengan lokasi IPLT. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanjabtim dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan dan sanitasi di Tanjung Jabung Timur. (Ramzi)