Beranda Indonesia News Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi Sampaikan104 Usulan Skala Prioritas, Camat Curhat Minta Pembangunan...

Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi Sampaikan104 Usulan Skala Prioritas, Camat Curhat Minta Pembangunan Kantor Baru

289
0
Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2026 Rabu (11/2/2025).

Camat Kuala Jambi Hermawan S.E mengawali sambutannya dihadapan peserta musrenbang camat meminta pembangunan kantor camat baru, karena kondisi kantor camat sekarang nyaris rubuh. Kemudian ia menyampaikan hasil dari musrembang 4 Desa dan 2 kelurahan usulan yang dirangkum sebanyak 318 usulan, itu semuanya sudah di entry di aplikasi sebelum di bawa ke kecamatan.

News Post : Musrenbang Kecamatan Dendang Prioritaskan 40 Usulan, Camat Aldian Berharap Bisa Diakomodir 

“Dimana sebelumnya dilakukan Pra Musrembang untuk menentukan skala prioritas dan itu timbullah sebanyak 102 usulan akan di usulkan dalam Musrenbang ini kecamatan ini,” ungkapnya.

Selanjutnya Camat Hermawan membacakan usulan-usulan dari dinas PUPR pertama pembangunan jembatan kabupaten pembangunan jalan kabupaten itu lokusnya di RT 05 dusun 2 sampai ke RT 09 dusun 3 Desa majelis Hidayah kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kedua dinas pekerjaan umum lokusnya pembangunan jalan kabupaten lupusnya di RT 04 menuju RT 09 Desa abadi Desa manunggal makmur kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ketiga pembangunan jalan kabupaten jalan yang ada masih berbentuk jalan tanah yang lupusnya di RT 03 dusun 1 Teluk majelis Tanjung Jabung Timur dan yang keempat pembangunan jalan kabupaten di RT 01 menuju RT 08 dusun sungai Wahid Desa manunggal makmur selanjutnya ke dinas di dusun 1 Teluk majelis kabupaten Tanjung Jabung Timur kedua pembangunan jalan jerambah beton di jalan semoga ujung RT 07 RW 03 kelurahan kampung laut yang ketiga pembangunan jalan rapat beton di jalan sekapur sirih RT 04 RW 01 menuju lagan RT 07 RW 02 Tanjung solo kelurahan Tanjung solo selanjutnya untuk dinas pendidikan dibutuhkan pembangunan pagar sekolah SD 03 Tanjung polos sepanjang 30 meter SD 03 Tanjung solo RT 07 RW 02.

News Post : Apel OPS Siginjai 2025 Polres Tanjab Timur Sasar 5 Operasi Keselamatan 

“Semoga segala usulan dapat terealisasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Guntur, S.PI yang mewakili ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan bahwasanya Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rencana rancangan awan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2006 pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah pelaksanaan musrembang.

“Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan rkpd kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2006 sinkronisasi agenda dan komunitas pembangunan di kecamatan dengan program kegiatan organisasi perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah yang mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut,” ucapnya.

Guntur menambahkan, tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD kabupaten APBD provinsi maupun dari APBN di samping itu diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif setelah holder kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran berikutnya.

forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas efektif efisien transparan dan akun tabel selanjutnya hasil dari musrembang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang selanjutnya hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrembang RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Harapan kami dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pelaksanaan musrenbang ini dan semua sektor kebijakan untuk menjadi agenda utama prioritas pembangunan pemerintah daerah dalam mewujudkan Tanjung Jabung Timur terkoneksi banyak tim sejahtera antara tim pemberdaya dan tim ekonomi yang aman nyaman dan harmonis dapat tercapai,” harapnya.

Selanjutnya, Staf bidang politik hukum dan pemerintahan Drs.Arman mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur mengatakan bahwa Musrembang Kecamatan ini merupakan sebuah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan kebutuhan dari masyarakat dengan program pemerintah dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan stakeholder secara partisipatif mulai dari desa sampai tingkat nasional.

“Kebutuhan masyarakat sangatlah banyak ini tercermin dengan banyaknya usulan yang disampaikan oleh desa kelurahan idealnya kebutuhan tersebut dapat kita akomodir dalam APBD yang akan datang namun dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki sehingga semua usulan tersebut harus dipilih berdasarkan skala prioritas rencana kerja pembangunan daerah yang telah kami rangkum dalam kamus usulan serta dapat disinergikan dengan sumber pembiayaan lainnya salah satunya melalui dana desa dan alokasi Dana Desa serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar pada kesempatan ini dapat disampaikan proposalnya yang telah ditandatangani oleh kades atau lurah dan Camat untuk disampaikan kepada ke perangkat daerah guna proses selanjutnya pemberian hibah dan bansos prioritas sasaran penerimaan warga yang memang membutuhkannya bapak ibu sekalian yang kami hormati,” ungkapnya.

“Dari bawah ke atas setelah pelaksanaan musrenbang kecamatan ini saya minta kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan verifikasi faktual atas usulan yang prioritas dan sesuai dengan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 dengan resmi saya buka,” tutup Arman. (Ramzi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini