Tanjabtimur, Melayuposindonesia..com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pandan Sejahtera, kecamatan Geragai, kabupaten Tanjung Jabung Timur -Jambi melaksanakan Musrenbang dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025, sekaligus penetapan perubahan (RPJMDesa) dan pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDesa) Rabu pagi (6/11/2024)
Kegiatan dibuka langsung oleh ketua BPD Pandan Sejahtera “Hermawan’ yang dihadiri camat geragai yang diwakili oleh kasi PPM, Kades ‘Purwadi’ dan Sekdes ‘Sholikin’ serta Perangkat Desa, ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, TP PKK Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta undangan lainnya.
Kepala Desa Pandan Sejahtera “Purwadi’ menyampaikan bahwa Perubahan RPJMDesa Pandan Sejahtera ini dilaksanakan sesuai Peraturan Undang – Undang ( UU ) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur masa jabatan Kepala Desa (Kades) 8 Tahun.
News Post : Pemdes Suka Maju Gelar MusrenbangDes Penetapan RKPD 2025 dan Perubahan RPJMdes
Dimana dalam Perencanaan Pembangunan Tahun anggaran 2025 melalui pos anggaran Dana Desa ( DD ), Kata Purwadi, ada sebanyak 49 Aitem kegiatan, Baik kegiatan Fisik, Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan.
Untuk kegiatan fisik diantaranya, Pembangunan gapura dan rabat beton makam dusun rejosari, Pembangunan rabat beton lanjutan rt 14, Pembangunan TBM dusun simpang pandan,
Pembangunan halaman cor PAUD lestari, Pencucian parit sekunder 4500 m. Sementara pada Anggaran Dana Desa ( ADD ) belum dapat dijabarkan, dikarenakan besaran nya belum diketahui pastinya.” ujarnya.
Sementara untuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) untuk ke tingkat Kabupaten terdapat 7 ltem kegiatan, Yaitu pembangunan rumah dinas guru SDN 168/X, Pembangunan jembatan Box Culver Rt 07 SK 8/9 Dusun sukosari, Peningkatan jalan poros Desa, Peningkatan jalan alternatif Dusun Rejosari dan Sukosari, Peningkatan jalan Dusun Simpang Pandan, Pencucian parit Sekunder Wilayah Desa Pandan Sejahtera dan Penerangan jalan umum tenaga Surya ,” Paparnya.
Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, Sambung nya, Pemerintah Desa transparan dan terbuka kepada Masyarakat.
” Dalam pembangunan Desa, setiap tahun selalu di Musyawarahkan dan disepakati bersama ,” Terangnya.
Adapun Pembahasan RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Perubahan RPJMDesa serta Perubahan RKPDesa Tahun 2024 tersebut disepakati dan di sah kan bersama.
” Adapun kebutuhan infrastruktur yang berskala besar, hal itu akan kita ajukan hinga ke tingkat Kabupaten, Propinsi , maupun melalui APBN,” tandasnya.
News Post : Pemdes Kota Baru Gelar Pembahasan Sekaligus Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2025
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan hasil Musdes.
(Ramzi)