Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Maju, kecamatan Geragai, kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtimur) provinsi Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025. Rabu 30 Oktober 2024 pagi.
Musrenbang Desa juga pembahasan perubahan RPJMDesa masa jabatan kepala Desa 2022 – 2028 menjadi 2022-2030.
Kepala Desa Suka Maju, Didik Budi Cahyanto menyampaikan, ada beberapa perioritas RKPDes pada tahun anggaran 2025 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) yang disepakati bersama antara lain.
Pengerasan Jalan RT.06
Pengerasan Jalan RT.09
Pengerasan Jalan RT.12
Pengerasan Jalan RT.15
Pembangunan WC/Toilet Posyandu RT.03
Pembangunan WC/Toilet Posyandu RT.09
Pembangunan WC/Toilet Paud RT.12
News Post : Kapolres Tanjabtimur Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda Ke 96
Sedangkan usulan perwakilan SMAN 10 yaitu.
Pagar Sekolah SMAN 10
Tempat Parkir SMAN 10
Renovasi Ruang Kelas SMAN 10
Untuk usulan SMN 10, dikarenakan SMA ini adalah kewenangan Propinsi maka akan dimasukkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDesa) untuk itu Kades mengharapkan agar pihak sekolah SMA untuk membuatkan proposal kemudian disampaikan ke dinas pendidikan provinsi Jambi,” tandasnya.
Kemudian lanjut Kades menyampaikan usulan normalisasi sungai lagan, untuk normalisasi sungai lagan ini pihaknya sudah acap kali mengirim proposal ke pihak PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan juga ke Balai Sumatera agar segera dapat penanganan lebih lanjut.
Sebelumya juga pihak PT WKS pernah memberi bantuan normalisasi sungai tersebut sekitar 6 kilometer,” ucapnya.
Bantuan normalisasi yang diberikan PT WKS tersebut menggunakan dua unit excavator. Akan tetapi kegiatan tersebut dianggap masih kurang maksimal.
Hal itu dikarenakan, jangkauan satu excavator hanya 12 meter. Jadi untuk dua excavator itu hanya bisa menjangkau sekitar 24 meter, sedangkan lebar badan Sungai Lagan tersebut sekitar 30 sampai 40 meter.
News Post : Porteda Cakramurti Berpartisipasi Dalam Acara Gebyar OTKB KORMI DKI Jakarta
Barang tentu, meski sudah dinormalisasi menggunakan excavator long um tersebut, tetapi bagian tengah badan sungai masih ada pulau atau titik yang tidak terjangkau untuk dibersihkan.” tandasnya
Semoga apa yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 nanti bisa terealisasi,” pintanya
Kegiatan di akhiri dengan penanda tanganan kesepakatan dokumen RKPDesa dan perubahan RPJMDesa antara pihak Desa dan BPD serta perwakilan masyarakat. (Ramzi)