Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Kamis (26/9/2024) Pemerintah Desa (Pemdes) beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Dusun, kecamatan Rantau Rasau, kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) rencana kerja tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Sungai Dusun, Runi Nadi mengatakan, Musdes ini dalam rangka menyepakati dan penetapan hasil kerja tim penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam rangka penyusunan pembangunan tahun anggaran 2025 yang telah di bentuk beberapa bulan lalu.
Penetapan RKPdes ini yang menjadi wewenang Desa, sehingga sesuai pada kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan ini juga mengacu pada APBdes tahun anggaran 2024,” terang Kades. Kemudian sebagian usulan masyarakat yang belum terkafer maka akan dimasukkan pada anggaran tahun selanjutnya,” lanjut Kades, dan usulan masyarakat yang menjadi wewenang baik itu wewenang Pemerintah Kabupaten, Propinsi, bahkan pemerintah pusat maka akan diajukan melalui proposal.” Ujar Kades Runi Nadi.
News Post : Wabup Robby Nahliyansyah Lantik Pejabat Eselon ll, lll, dan lV
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi peserta Musdes menyepakati kesepakatan akhir musdes yaitu.
1. Pembangunan jembatan SK 17 FC 90 RT 02 .
2. Pembangunan jembatan SK 18 FC 90 RT 03.
3. Ketahanan pangan SK 19 FC 90 RT 03.
Musdes diakhiri penanda tanganan antara Kades dan ketua BPD dan Poto bersama.
Musdes dipimpin langsung oleh ketua BPD Salmawati, dihadiri langsung Camat Rantau Rasau M. Yani, SE beserta kasi pem, kasi PPM, pendamping Desa, Kades beserta staf, ketua BPD beserta anggota, para Kadus, RT, serta undangan lainnya. (Ramzi)
Baca Juga :
Wabup Robby Nahliyansyah Hadiri Pengukuhan (KORMI) Tanjab Timur