Beranda Olahraga & Selebriti Kapolsek Mendahara Ulu IPTU Fikrur Riza SH,MH. Patroli Ke Lokasi Konflik Lahan...

Kapolsek Mendahara Ulu IPTU Fikrur Riza SH,MH. Patroli Ke Lokasi Konflik Lahan PT. MPG dengan Japak CS

48
0
Tanjung Jabung Timur, Melayuposindonesia.com – Senin 26 Januari 2026 Kapolsek Mendahara Ulu Iptu Fikrur Riza SH,MH. Bersaman Personil Polsek Mendahara Ulu patroli ke lokasi lahan yang berada di wilayah kerja Polsek Mendahara Ulu tepatnya Di Desa Pematang Rahim.
Dimana adanya konflik lahan antara pihak PT. MPG dengan Japak CS bersama Ahli Waris dari alm H. Hanik.
Dan saat ini pihak dari Ahli Waris Japak cs telah melaporkan piha PT MPG Ke pihak yang berwajib dan telah di lakukan mediasi dan sidang secara perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan dasar bahwa tanah atau lokasi perkebunan yang saat ini telah di tertanam kelapa sawit oleh PT mpg adalah Lahan milik H.Hanik orang tua dari Japak Seluas ± 185 Hektar.

News Post : Perayaan Natal Keluarga Kristiani RSUD Abdul Gani Lamandau Kalteng 
Pantauan awak media saat Kapolsek Mendahara Ulu bersama personil Polsek Kanit Reskrim dan lainnya patroli ke lokasi lahan konflik tersebut dan bertemu langsung berbincang dengan Japak cs, Kapolsek jelaskan maksud dan tujuan mereka yaitu berpatroli di wilayah kerjanya.
Kapolsek juga sempat berbincang dengan Japak cs bahwa saat ini kita ketahui bahwa perkara ini sedang dalam proses Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan beberapa waktu lalu telah diadakan pertemuan yang dilakukan oleh pemkab Tanjung Jabung Timur, dan Belum membuahkan hasil kesepakatan”ucapnya”
Jadi kami mohon agar jangan ada terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya bentrok fisik karena itu semua nantinya akan menimbulkan masalah baru, jadi kami berharap agar situasi kondusif aman dan kita menunggu dari hasil keputusan pengadilan.”paparnya”

Sementara itu Japak juga sambut baik Kapolsek Mendahara Ulu dan sampaikan maksud dan tujuan mereka menduduki atau kuasai lahan tersebut adalah berdasarkan Ahli waris yang sah dan merasa selama ini telah di terzolimi oleh PT MPG dan sempat sampaikan rasa kekecewaan terhadap PT MPG.
News post : Baznas kabupaten cianjur sosialisasi pengumpulan zakat upz 
Dimana telah dilakukan kesepakan bahwa selama belum ada keputusan maka kedua belah pihak tidak akan melakukan Kegiatan pemanenan buah, namun secara diam- diam beberapa waktu lalu pihak PT MPG Telah melakukan kegiatan pemanenan buah kelapa sawit di lokasi yang saat ini masih dalam proses pengadilan yang kami gugat secara perdata.”paparnya”
Dan untuk itu kami menganggap pihak PT MPG telah melanggar dan kami juga akan melakukan kegiatan pemanenanan seperti mereka lakukan beberapa hari yang lalu secara diam – diam, begitu pula dengan dasar PT mpg yang mengatakan bahwa legalitas mereka di Tanjung Katung Kabupaten Muaro Jambi, sementara lokasi ini adalah murni Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.”jelasnya”
Di akhir kata sebelum Kapolsek neninggalkan lokasi Kapolsek sampaikan kembali bahwa bila terkait wilayah atau tapal batas nantinya akan ada pihak yang menentukan karena bukan ranah kami, namun untuk saat ini lokasi ini adalah wilayah kerja Polsek Mendahara Ulu dan kembali kami mohon kepada japak dan semuanya agar dapat menjaga situasi yang kondusif jangan sampai kontak fisik ataupun anarkis karena itu nantinya akan menimbulkan atau menciptakan masalah baru”tutupnya”
Edi.H.Sembiring.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini