Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kejari Tanjabtim) sepanjang tahun 2025 mencatat progres signifikan di berbagai lini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Tanjabtim, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Abdul Rahmad, S.H., Kasi Pidsus Arnold Saputra H., S.H., M.H., Kasi Pidum, dan Kasi Datun dalam press release yang digelar di Gedung Kejari Tanjabtim, Rabu siang (10/12/2025).
Dalam paparannya, Kajari menegaskan bahwa seluruh bidang telah menunjukkan performa yang meningkat pesat, baik dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, maupun pemulihan keuangan negara.
Bidang Pembinaan – PNBP Melejit 580,94%. Kejari Tanjabtim mencatatkan capaian PNBP luar biasa dengan realisasi Rp 2.219.922.012, atau 580,94% dari target awal Rp 382.125.000. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi di wilayah hukum Kejati Jambi.
Bidang Intelijen – Perkuat Pengamanan Proyek Strategis. Sepanjang 2025, Bidang Intelijen aktif dalam berbagai kegiatan strategis, di antaranya: 9 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPS), 7 kegiatan pengamanan & 2 penyelidikan Lidpamgal, 12 penyuluhan dan penerangan hukum, 4 kegiatan PAKEM, 2 kampanye antikorupsi. Peran intelijen semakin menonjol sebagai garda awal pencegahan potensi penyimpangan anggaran dan proyek daerah.

Bidang Pidana Umum – Ratusan Perkara Diselesaikan. Dalam rentang Januari–Desember 2025, Bidang Pidum berhasil: Menyelesaikan 1 perkara melalui keadilan restoratif, Menerima 121 SPDP, Menyatakan 86 berkas lengkap (P-21), Melimpahkan 99 perkara Tahap II, Mengeksekusi 115 perkara. Kinerja ini menunjukkan percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bidang Pidana Khusus – Selamatkan Keuangan Negara Miliaran Rupiah. Bidang Pidsus mencatat aktivitas signifikan: 5 penyelidikan, 5 penyidikan, 7 pra-penuntutan, 2 penuntutan, 5 eksekusi.
Total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 1.669.903.396, terdiri dari: Uang Pengganti: Rp 1.169.903.396, Uang Denda: Rp 500.000.000. Kasus terbesar berasal dari perkara korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis PT Pelindo II Tahun 2019–2021.
Bidang Datun – Tingkatkan Pendampingan Hukum Pemerintah Daerah. Sepanjang 2025, Bidang Datun telah menangani: 1 Bantuan Hukum Litigasi, 7 Bantuan Hukum Non-Litigasi, 44 kegiatan Pelayanan Hukum, 2 MoU, 32 kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).Bidang Datun terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan.
Bidang Pemulihan Aset – Rp 2,07 Miliar Masuk Kas Negara. Kejari Tanjabtim menuntaskan eksekusi 77 barang rampasan, mulai dari kendaraan, kapal, handphone, hingga kayu. Realisasi pemulihan aset 2025 mencapai Rp 2.075.242.396, terdiri dari: Lelang barang rampasan: Rp 92.531.000, Uang pengganti: Rp 1.169.990.396, Uang rampasan: Rp 151.061.000, Uang denda: Rp 510.000.000, Penjualan langsung: Rp 151.660.000.
Kejari Tanjabtim Siap Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme
Kajari Dr. Beny Siswanto menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut bukan akhir, melainkan pemacu semangat untuk bekerja lebih baik.
“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegasnya.
Kejari Tanjabtim memastikan akan terus memperkuat sinergi, transparansi, dan pelayanan hukum berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Ramzi)