Beranda Indonesia News Polri Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal Di Jakarta Timur

Polri Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal Di Jakarta Timur

28
0
Jakarta, Jurnalisme Investigasi Melayu Pos Indonesia – Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pengungkapan ini, Kepolisian menyita 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal.
Pengungkapan kasus bermula pada 12 November 2025, tim dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 23 bal pakaian bekas, dan mengamankan satu orang tersangka. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, aliran distribusi barang ditemukan bergerak ke Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Kepolisian mengamankan satu orang tersangka selaku koordinator penerima.
News Post :BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Dipertanyakan, Santunan Para Korban Kecelakaan Kerja, Mau 6 Bulan Tak Ada Jawaban ? 
Pengembangan kasus selanjutnya mengarah ke Padalarang, Bandung Barat, di lokasi ini Polisi mengamankan 2 truk engkel, 3 mobil boks, 1 unit Avanza, 7 sopir dan kenek, serta 184 bal pakaian bekas impor.
“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., Sabtu (15/11).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini