Tanjabtimur, MelayuposIndonesia.com –Pemerintah Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di aula kantor Desa Rantau Jaya pada Rabu 08 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M Yani SE, Kepala Rantau Jaya Agus Setiawan, Pendamping Desa Kecamatan Pendamping Lokal Desa ( PLD), Ketua BPD beserta anggota,Tim RKPDes,Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah di buka langsung oleh Ketua BPD Desa Rantau Jaya, M.Towali
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda penting dalam memastikan pembangunan desa tetap terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini kita akan bahas dan tetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2026, sekaligus menyesuaikan RPJMDes agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain kades Ranta Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kompak bekerjasama dalam memajukan Desa
“Kita harus kompak dan bersatu, jangan mengedepankan ego RT atau dusun masing-masing demi memajukan Desa kita” Harap Kades
“Semoga apa yang menjadi topik pembahasan hari ini dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dan kita harapkan bersama demi kebaikan Desa Rantau Jaya kedepan. “tambah Kades.
Acara MusDes ini juga di hadiri Camat Rantau Rasau M. Yani, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai peraturan undang-undang serta tupoksinya dan ada persentasenya yang mengacu sesuai dengan skala prioritas,bukan semata-mata dana tersebut hanya untuk pembangunan.
“Jadi masyarakat harus dapat memahami terkait semua anggaran yang ada di desa dari ADD hingga DD, itu semua sudah di atur peruntukannya.”Jelas Camat.
Untuk RKPDes tahun 2026 mendatang, anggaran DD akan mengalami penurunan yang sangat signifikan,karena adanya perubahan peraturan,salah satunya pengalihan anggaran DD diperuntukkan ke Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 30%.”Tambah Camat.
“Dengan keterbatasan anggaran ini tentunya anggaran akan diperuntukkan bangunan yang lebih prioritas dahulu.
Mari kita awasi bersama dalam penggunaan Dana Desa dan peran serta kita semua sesuai tupoksi, agar pemanfaatan Dana Desa yang di harapkan masyarakat Desa Rantau Jaya dapat terwujud dengan baik.”tutupnya.
Disisi lain musdes ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Rantau Jaya untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan adanya partisipasi aktif warga, diharapkan pembangunan desa ke depan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dari hasil RKPDesa dengan sisa anggaran Dana Desa dari 8 prioritas penggunaan DD disepakati pembangunan kios Desa, kios Desa ini mudah mudahan dapat menukarkan Pendapatan Anggaran Desa (PAD).(Ramzi)