Beranda Indonesia News Musdes Penetapan RKPDesa Pandan Makmur Tetapkan 2 Item Pisik dan 17 DU...

Musdes Penetapan RKPDesa Pandan Makmur Tetapkan 2 Item Pisik dan 17 DU RKPD, Infrastruktur dan Normalisasi Menjadi Prioritas

111
0
Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Selasa 23 September 2025 Pemerintah Desa Pandan Makmur, kecamatan Geragai, kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi melaksanakan Musrenbang pembahasan rancangan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sekaligus penyusunan rancangan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun anggaran 2026.
Musrenbangdes dihadiri langsung oleh Kabag pembangunan, yang diwakili oleh Desi Herdianti selaku kepala bagian administrasi pembangunan sekretariat daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Dinas PUPR, Camat Geragai, Pendamping Desa, Kades serta Sekdes dan aparatur Desa, ketua BPD beserta anggota, pengurus BUMDES, tokoh Masyarakat, Karang taruna serta undangan lainnya.
News Post : Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten Tanjabtim Laksanakan Monitoring Angkutan Barang di Ruas Jalan Provinsi 

 

Beberapa usulan masyarakat dituangkan dalam berita acara Musrenbang sebagai dokumen daftar usulan berskala prioritas diharapkan dapat direalisasikan.
Kepala Desa Pandan Makmur, Sohibul Khairi pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta Musrenbang yang telah hadir mengikuti Musrenbang.
Lebih lanjut kades Sohibul menyampaikan, dengan minimnya anggaran desa terutama Dana Desa (DD) untuk masyarakat ketahui peruntukannya sudah diatur dari kementerian sebelumnya 20 persen untuk ketahanan pangan dan 10 persen kebutuhan Stunting, BLT, pemberdayaan dan lainnya. Untuk anggaran tahun 2026 ditambah 30 persen untuk dana talangan Koperasi Desa Merah Putih tentu hanya 40 persen Dari anggaran DD sebesar Rp. 800 juta lebih setelah dirinci untuk pembangunan pisik hanya berkisaran Rp. 200 juta lebih.” Paparnya.
Salah satu hasil penetapan RKP yaitu pembangunan jembatan di RT 02 dan RT 11. Jembatan tersebut merupakan akses masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi disektor pertanian dan perkebunan.
News Post : Masyarakat Rantau Karya Tagih Janji Normalisasi Kanal dari CSR PT WKS 
Selain itu DU RKPD yaitu peningkatan infrastruktur seperti jembatan dinilai dapat membantu kelancaran aktivitas sosial serta mempermudah mobilitas masyarakat terutama dilalui anak-anak sekolah.
“Seperti kita ketahui, infrastruktur yang memadai dapat melancarkan masyarakat dalam mengangkut hasil tani yang tentunya sebagai urat nadi perekonomian lokal,” ungkapnya.
Sohibul menambahkan, selain infrastruktur, usulan disektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi prioritas. Rehabilitasi parit/Primer, rehab Puskesmas Pembantu serta rehab ruang belajar sekolah juga menjadi lirikan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang layak.
“Tadi ada beberapa usulan sudah disampaikan termasuk rehab Puskesmas Pembantu dan ruang kelas sekolah. Ini juga menjadi harapan kami agar pemerintah Daerah melalui dinas terkait dapat merealisasikan pembangunannya,” tutup Kades.
Kemudian Kades Sohibul Khairi keluhkan bantuan CSR PetroChina yang tak kunjung terealisasi, karena sudah beberapa kali mengajukan proposal bahkan dari kepemimpinan Kades terdahulu juga mengajukan namun sampai saat ini tidak ada terealisasi.’ tandanya.
Padahal lanjutnya Sohibul, pada saat PetroChina membangun jalan rigid beton jalan blok D arus lalulintas di alihkan ke jalan di Desa Pandan Makmur ini, sekarang masyarakat keluhkan jalan ini rusak namun semuanya tutup mata tidak ada perhatian dari PetroChina.” keluhnya.
Sementara itu Desi Herdianti mengatakan bahwa dia diberi tugas tambahan oleh Bupati Dillah Hich untuk hadir dan memastikan penyusunan APBDesa tepat pada waktunya, karena keterlambatan dalam penyusunan APBDes tentu berdampak pada pembangunan. Alhamdulillah kecamatan Geragai salah satu Kecamatan yang paling cepat penyusunan APBDes nya dibandingkan kecamatan lainnya.
Berikut daftar DU RKPD tahun anggaran 2026 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa sekaligus ketua Tim penyusun RKPDes.
Hasil penetapan RKPDesa melalui anggaran Dana Desa yaitu pembangunan Jembatan RT 02 dan RT 11.
Untuk DU RKPD melalui APBD pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten maupun APBD Propinsi dan APBN (Pusat).
Pembangunan Jalan Kelas B Sepanjang 4.500 x 2 m Dusun Pandan Mulyo
Normalisasi Parit Primer Dusun Pandan Rejo – Dusun Pandan Mukti Sepanjang 3.000 x 12 m
Normalisasi Parit Skunder Sepanjang 19.200 x 4 m (Dusun Pandan Mulyo, Dusun Pandan Sari, Dusun Pandan Rejo, Dusun Pandan Mukti)
Aspal Jalan Sepanjang 3.500 x 6 m (Dusun Pandan Rejo -Dusun Pandan Mukti)
Pembangunan Jembatan Beton Dusun Pandan Mukti 4 x 12 m
Pembangunan Jalan Antar Desa Kelas B Sepanjang 6.400 x 2 m Dusun Pandan Rejo
Pembangunan GOR Mini Dusun Pandan Rejo 20 x 30 m.
Pembangunan Ruang PAUD 6 x 14 m. Lestari Asih dan MCK 4×5
Bedah Rumah Sebanyak 12 rumah.
Penggalian Parit Penghubung Desa. Pandan Makmur, Pandan Sejahtera, Pandan Jaya.
Peralatan Pengukur Lila dan Lika, CGDS, Kolestrol, Dopler, Tensi Digital, Cek HB (Alat & Stick).
Rehabilitasi Puskesmas Pembantu.
Penimbunan Lapangan Sekolah SD 169/X Pandan Makmur.
Rehabilitasi Ruang Kelas SD 169/X.
Pandan Makmur 8 x 12.
Rehabilitasi Ruang Guru SD 169/X.
Pandan Makmur 8 x 8 m.
Pengadaan Lampu Jalan 6 paket.
Pelatihan pengelolaan bahan pangan untuk 4 kelompok.
Kegiatan diakhiri penandatanganan dan penyerahan dokumen kesepakatan penetapan RKPDesa dan DU RKPD.
(Ramzi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini