Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Suka Maju, kecamatan Geragai, kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun anggaran 2026. Rabu 10 September 2025.
Musdes dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, Ari Wibowo, S.kom mewakili Kades Didik Budi Cahyanto. Turut hadir Camat Geragai, pendamping Desa, ketua BPD beserta anggota, aparatur Desa, Kadus, RT serta undangan lainnya.
Sekdes Ari Wibowo, S.kom menyampaikan dari hasil Musdes sebanyak 13 Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa pada tahun anggaran 2026, diantaranya perkerasan jalan di 6 titik, pemasangan konblok PAUD dan TBM, Boxculvert, pembangunan pos kamling, ruang PKK, dan pelatihan pengurus BUMDES.
News Post : 200 T Dari Menkeu Untuk Bank Nasional, Vico : Semoga Bank Permudah Kredit Masyarakat
Usulan ini masih mengacu pada Anggaran Pendapatan Desa tahun anggaran berjalan yaitu tahun anggaran 2025.” ujarnya.
Untuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ada 45 usulan, dari usulan itu diantaranya peningkatan jalan, perkerasan jalan, pembangunan bahu jalan, jalan rabat beton, dan pengaspalan jalan. Kemudian normalisasi sungai parit dan primer, pembangunan sanitasi siswa/siswa, pagar, parit sekunder, dan penimbunan halaman sekolah Dasar (SD). Selain itu bantuan bibit kambing, pemasangan tiang listrik, penerangan lampu jalan, serta peralatan Damkar dan gorong.’ papar sekdes.
Saya mengucapkan terimakasih pada semua tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang telah bekerja dengan turun langsung kelapangan untuk menentukan usulan kegiatan sesuai RPJMDes kepala Desa dan selaras RPJMD kepala Daerah.
Ia berharap apa yang menjadi usulan masyarakat dapat terealisasi, terutama DU RPJMD kepala Daerah karena usulan ini terus di usulkan setiap tahunnya namun sampai saat ini belum Terealisasi.’ tandasnya. (Ramzi)