Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Belum capai 17 persen atau hanya mencapai 16,6 persen dari total 1.607 kilometer jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berstatus mantap. Fakta ini diungkap langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim, H. Dedi Novrianika, saat berdialog 35 menit bersama awak media dan aktivis di ruang kerjanya, Selasa (12 Agustus 2025)
Menurut Dedi, angka tersebut menjadi “PR besar” di usia kabupaten yang akan memasuki 26 tahun.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama. Untuk membangun jalan kategori mantap sepanjang 14 kilometer saja yang telah berdasar, dibutuhkan sekitar Rp140 miliar. Sementara itu, wilayah sulit seperti Kecamatan Sadu menghadapi hambatan tambahan berupa keterbatasan alat dan biaya operasional.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Kadis Dedi mengatakan, untuk mempercepat pembangunan, dikarenakan keterbatasan anggaran, Dinas PUPR Tanjabtim akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan peluang bantuan dari stakeholder lainnya seperti melalui program Inpres seperti yang pernah dilakukan pada ruas jalan menuju Kampung Laut dan Ruas Jalan menuju kecamatan Mendahara.
News Post : Peringatan HUT ke-13, IWO Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Era Digital
Tahun 2026, Dinas PUPR juga berupaya untuk program peningkatan jalan melalui Dana Alokasi Khusus yang sebelumnya hilang dari Tanjabtim.
” Insya Allah, Pada Tahun 2026 Kabupaten Tanjabtim terus berupaya agar mendapatkan program Inpres dan DAK. Dimana DAK ini Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan sinyal positif dari Kementerian untuk mendapatkan program itu ,” Ungkap Dedi.
Selain dana pemerintah pusat, dukungan dari sektor swasta juga dimanfaatkan. Tahun 2026, PetroChina akan melanjutkan peningkatan ruas jalan Geragai–Mendahara sekitar 1,7 kilometer.
Dedi menegaskan, koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang memiliki kewenangan atas hampir 100 kilometer ruas jalan di Tanjabtim. Namun, pelaksanaan perbaikan oleh provinsi masih terbatas per titik sesuai kemampuan anggaran.
Menurutnya, konstruksi rigid beton menjadi kunci menyelesaikan persoalan jalan secara permanen.
Dalam RPJMD 2025–2029, prioritas diarahkan pada jalan poros menuju Mendahara, Kuala Jambi, Simbur Naik, Lambur Luar, Rantau Rasau–Nipah Panjang, dan lintas Kecamatan Sadu, tanpa menutup kemungkinan perbaikan poros lainnya jika APBD memungkinkan.
Dedi pun menutup dengan pernyataan personal yang cukup optimis: “Selaras dengan kebijakan Pimpinan Daerah bahwa upaya pelayanan terhadap masyarakat melalui peningkatan agar fokus pada satu ruas jalan poros hingga tuntas, baru yang lain menyusul. Sampai saat ini belum ada satu pun ruas jalan poros yang bisa dikategorikan mantap 100% ,” tutup Dedi.
Pemkab Tanjabtim terus membangun kolaborasi antar lintas lembaga hingga ke pusat, agar jalan mantap bukan lagi sekadar wacana. (Ramzi)