Jurnalis Investigasi MPI, Satgas Pangan Polri masih menelusuri dugaan keterlibatan produsen beras Toko SY (kemasan Jelita) dan PT PIM Wilmar (kemasan Sania) dalam praktik pengoplosan. Hingga saat ini, penyidik tengah fokus memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara hati-hati agar konstruksi hukum yang dibangun kokoh dan tidak menyulitkan jaksa dalam proses penuntutan. Ia menambahkan bahwa tim penyidik terus melengkapi bukti berupa dokumen, hasil produksi, serta keterangan saksi untuk memastikan semua unsur pidana terpenuhi sebelum melangkah lebih lanjut.
News Post : Lamandau Sega : Ragam Budaya Menyatu Dalam Suku Dayak Tomun, Borneo Nusantara
“Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat, sehingga nanti tidak mempersulit JPU pada saat membuat penuntutan,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Jumat (1/8).
(REDAKSI MPI)