Beranda Indonesia News Polri Gerebek Toko Obat Ilegal Di Bekasi

Polri Gerebek Toko Obat Ilegal Di Bekasi

28
0
Melayu Pos Indonesia – Polri melalui Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah toko di Jatisampurna, Bekasi, yang menjual obat terlarang, dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai dan pembeli. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian motor, tawuran, dan geng motor di Cileungsi, Bogor.

Para pelaku diketahui mengonsumsi obat sejenis tramadol yang dibeli dari toko tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 5.907 butir obat terlarang, uang tunai Rp4,1 juta hasil penjualan, dan dua unit sepeda motor. Toko yang beroperasi dari pukul 11.00 hingga 22.00 ini meraup omzet harian Rp4–10 juta, dengan pembeli berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

News Post : Kapolri, Ustadz Dan Rocky Gerung Dalam Sambang Petang Di Pesantren Nurul Azhar. 

“Selanjutnya, setelah proses pendataan terhadap pelaku dan barang bukti, kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti. Jadi, pengembangan kasusnya akan ditangani di Polres Bogor,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam keterangannya pada Senin (14/7). (Red – R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini