Tanjabtim, Melayuposindonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa sore (1/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md dan Wakil Ketua II Siti Aminah, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Sapril, S.I.P., unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sapril membacakan sambutan Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari. Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Pemkab menyambut baik dukungan DPRD untuk pembahasan lanjutan Ranperda tersebut.
“Seluruh kepala OPD saya minta untuk menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan, agar proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah disepakati,” tegasnya.
News Post : Lima Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2024
Menanggapi Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrasi Keadilan, pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi NasDem, Pemkab menegaskan komitmen dalam pembangunan infrastruktur konektivitas antarkecamatan, serta memastikan seluruh program dan kebijakan OPD selaras dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra terkait realisasi belanja daerah sebesar Rp1,26 triliun pada tahun 2024, dijelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa pos, yaitu: Belanja operasi: Rp775,78 miliar, Belanja modal: Rp332,15 miliar, Belanja tidak terduga: Rp462,16 juta, Belanja transfer, termasuk dana desa: Rp152,04 miliar. Adapun mengenai defisit operasional sebesar Rp71,6 miliar, dijelaskan bahwa kondisi ini terjadi akibat over target penerimaan serta efisiensi belanja di sejumlah OPD.
“Pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Sekda.
Menutup penyampaiannya, Pemkab menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam pembahasan Ranperda, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2023. Ranperda diharapkan dapat disepakati bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik, hidayah, dan maghfiroh-Nya kepada kita semua,” tutup Sekda.
News Post : Pemerintah Desa Pematang Rahim Adakan Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan Dan Validasi Indeks Desa
Rapat paripurna diakhiri dengan harapan bahwa proses pembahasan lanjutan akan berjalan efektif, efisien, dan tetap mengedepankan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Ramzi)