Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)yang digelar pada Senin (28/04/2025) terpaksa dihentikan sementara (di-skors) oleh Pimpinan DPRD. Keputusan ini diambil lantaran jumlah kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sangat minim, hanya beberapa orang terlihat hadir sekitar 7 orang dari keseluruhan OPD yang diundang.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Kelurahan Rano, sedianya membahas dua agenda penting, yaitu: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Timur Hj.Zilawati, SH turut didampingi wakil ketua 1 Hasniba dan wakil ketua ll Hj. Siti Aminah, serta turut hadir wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.Thl, M.Si
News Post : Kajari Tanjabtim Berpulang, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian
Acara yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut sempat berlangsung, namun karena ketidakhadiran banyak OPD yang dianggap sangat krusial, pimpinan rapat mengambil langkah tegas untuk menskors rapat hingga waktu yang ditentukan pada Pukul 13.00 WIB.
Salah satu anggota DPRD sempat dongkol yang turut hadir dalam rapat tersebut. Ia menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran pejabat OPD dalam agenda penting tersebut.
News Post : Sekda Sapril, S.IP Buka Klinik Inovasi 2025 di Tanjabtim, Dorong Peningkatan Daya Saing Daerah
“Ini rapat penting dan tentu kehadiran OPD sangat dibutuhkan. Saya memahami dan mendukung langkah pimpinan DPRD untuk skor rapat ini,” ujarnya.
Sekretariat DPRD mencatat daftar hadir dan mengkonfirmasi kehadiran OPD yang hanya diikuti segelintir peserta, memperkuat alasan skor yang diambil. Pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten berharap, ke depan, seluruh OPD dapat lebih memperhatikan undangan rapat-rapat strategis seperti ini. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan DPRD. (Ramzi)