Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjatim) menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan dan rekomendasi komisi l, ll, lll DPRD hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (25/4/2025)
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Tanjatim, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya. Dalam penyampaian Komisi I, Nugraha Setiawan mengapresiasi kepada Pimpinan Dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD dan OPD terkait.
Berikut sejumlah sorotan dan rekomendasi penting dari Komisi I terhadap kinerja OPD: Dinas Dukcapil Anggaran sebesar Rp5,46 miliar terealisasi 98,36%. Komisi I merekomendasikan peningkatan infrastruktur layanan kependudukan dan koordinasi dengan Diskominfo terkait jaringan internet, serta penguatan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan. Badan Kesbangpol
Realisasi anggaran 98,73%. Rekomendasi mencakup penyelesaian konflik tapal batas, pendataan WNA, dan pengawasan terhadap Ormas/LSM.
Satpol PP dan Damkar
Realisasi 96,97%. Direkomendasikan pengawasan terhadap aktivitas Ram Sawit dan peningkatan kecepatan respon penanganan kebakaran.
BKPSDMD
Realisasi 89,51%. Komisi mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat soal penyelesaian status pegawai non-ASN.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Realisasi 94,72%. Disarankan peningkatan sosialisasi perpustakaan digital, pembinaan perpustakaan sekolah, dan pengawasan arsip daerah.
BPBD
Realisasi 94,71%. Komisi menyoroti pentingnya kesiapsiagaan bencana, respon cepat, dan koordinasi antar OPD.
Dinas Perhubungan
Realisasi 91,34%. Perlu koordinasi pengawasan Ram Sawit dan peningkatan keselamatan transportasi air.
Inspektorat Daerah
Realisasi 98,07%. Disarankan audit ke desa terpencil dan peningkatan kapasitas auditor.
Sekretariat Daerah Tiga bagian (Hukum, Pemerintahan, Organisasi) realisasi rata-rata di atas 94%. Komisi mendorong pendampingan hukum bagi masyarakat, pengawasan SDM, dan pengelolaan lahan.
Diskominfo
Realisasi 96,63%. Disorot pentingnya penertiban situs judi online dan pemerataan jaringan internet hingga desa.
Dinas PMD Realisasi 98,04%. Ditekankan pengawasan terhadap BUMDes dan aset desa. Kecamatan (11 kecamatan) Rata-rata realisasi di atas 90%, kecuali Kuala Jambi (85,69%) dan Berbak (87,15%). Komisi menyoroti permasalahan anggaran perbaikan jalan di Sadu, pengawasan distribusi pangkalan gas, serta koordinasi perbaikan infrastruktur pasca-hujan. Catatan untuk Sekretariat DPRD Komisi I berharap Sekretariat DPRD lebih aktif dalam menyampaikan informasi kegiatan dan memfasilitasi kegiatan kedewanan secara maksimal. Laporan ini menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi bagi Bupati dan OPD untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.
News Post : Lantik 427 CPNS dan PPPK : Bupati Dillah Hich Pesan Jangan Ada yang Minta Pindah
Perwakilan Komisi II, M Feisal Nur Wahyu berkata Setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), TAPD, dan OPD terkait, Komisi II menyampaikan catatan serta rekomendasi terhadap beberapa OPD, di antaranya: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 20,5 miliar dengan realisasi 91,26%. Komisi II merekomendasikan agar Dinas fokus pada pengembangan program Padi Anak Daro yang terbukti cocok di daerah tersebut, serta melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional RAM (Rice Milling Unit) yang dinilai merusak infrastruktur jalan. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas ini mencatat realisasi anggaran sebesar 98,82% dari pagu Rp 4,8 miliar. Komisi II mendorong keberlanjutan Program Beras ASN serta peningkatan bantuan modal usaha untuk masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan realisasi anggaran 98,93%, Dinas diharapkan lebih ketat dalam menerapkan SOP perizinan untuk menjamin produk yang dihasilkan layak, bersih, halal dan berdaya saing.
Badan Keuangan Daerah, Badan ini mencapai realisasi 94,42% dari pagu Rp 183,9 miliar. Komisi II menekankan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi SIPD-RI dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Dinas Perkebunan dan Peternakan
News Post : Bupati Dillah Hikmah Sari, ST Monev IPLT di Kelurahan Parit Culum l
Mencapai realisasi 80,27%, Komisi II mengusulkan agar Dana Bagi Hasil digunakan untuk program beasiswa anak petani sawit dan mencari solusi untuk stabilisasi harga TBS (Tandan Buah Segar). Sekretariat Daerah Bagian-bagian di Sekretariat Daerah rata-rata merealisasikan anggaran di atas 90%. Komisi II memberikan apresiasi dan mendorong penguatan pengawasan pembangunan daerah melalui Tim Tepra. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas ini merealisasikan 95,40% dari anggaran Rp 219,9 miliar. Komisi II meminta percepatan perbaikan jalan tanggap darurat dan peningkatan komunikasi dengan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dengan realisasi 97,44%, Dinas direkomendasikan untuk segera menangani permasalahan drainase di Pasar Blok D dan memperbaiki layanan air bersih serta menambah penerangan jalan umum. Dinas Perikanan, Dinas ini merealisasikan 95,64% dari anggaran Rp 6,6 miliar. Komisi II meminta distribusi bantuan alat tangkap jaring disesuaikan dengan kebutuhan nelayan dan dilakukan secara merata. Bappeda Mencapai realisasi 95,54%, Komisi II mengapresiasi koordinasi Bappeda dalam perencanaan pembangunan dan mendorong peningkatan evaluasi dalam penyusunan perencanaan daerah. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Dengan realisasi hampir 99,11%, Komisi II meminta Balitbangda untuk mempublikasikan kembali riset tentang perahu kuno dan mendorong riset budaya lokal seperti mandi air asin di Desa Teluk Majelis. Laporan ini diakhiri dengan harapan bahwa seluruh rekomendasi Komisi II dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim.
Dalam laporannya komisi lll Firmansa Ayusda, membahas sektor pelayanan dasar dan sosial kemasyarakatan tersebut mengungkapkan sejumlah catatan penting serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Berikut ringkasan hasil pembahasannya:
Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
Komisi III merekomendasikan agar honor pegawai BKKBN Desa dapat ditambah melalui APBD. Selain itu, mereka meminta evaluasi kampung KB yang berpenduduk sedikit serta mendorong peningkatan sosialisasi program keluarga berencana dan stunting.
RSUD Nurdin Hamzah
RSUD dinilai perlu menambah anggaran sebesar Rp250 juta untuk menutupi biaya pengobatan pasien BPJS PBI non-database Dinas Sosial. Komisi juga menekankan penghapusan aset ambulans tak layak, peremajaan alat kesehatan, serta optimalisasi penggunaan sistem informasi kesehatan.
Dinas Lingkungan Hidup
Komisi mendorong peningkatan pengawasan persampahan, penambahan unit armada sampah, serta peningkatan status akreditasi laboratorium untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi meminta perbaikan dalam pengolahan data bantuan sosial agar program lebih efektif dan tepat sasaran.
Dinas Kesehatan
Komisi III mendesak peninjauan alat kesehatan, penambahan ambulans untuk Puskesmas Muara Sabak Timur, pemerataan tenaga medis, serta peningkatan pemetaan kebutuhan layanan kesehatan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Komisi meminta peningkatan pelatihan kerja berbasis teknologi, fasilitasi sertifikasi ex-transmigrasi, serta pemerataan program pelatihan kerja di seluruh kecamatan.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Komisi III mendorong optimalisasi sarana destinasi wisata, khususnya koridor Putri Selaras Pinang Masak, serta upaya peningkatan PAD dari sektor pariwisata.
Bagian Umum, Kesejahteraan Rakyat, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Komisi meminta agar penyelenggaraan MTQ diaktifkan kembali, dan pemerataan pemberian hibah masjid di desa-desa.
Dinas Pendidikan
Komisi menekankan perhatian pada SD prioritas, pembenahan data dapodik, inventarisasi aset, pemetaan kebutuhan guru, serta perbaikan sarana prasarana belajar.
Dinas Koperasi dan UKM
Komisi meminta pengawasan koperasi aktif dan tidak aktif diperketat, serta pendataan UKM penerima bantuan dilakukan secara lebih merata.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Komisi mengusulkan penertiban agen LPG “nakal,” pembangunan pujasera untuk UMKM, serta pembenahan lokasi pedagang di Taman Selaras Pinang Masak.
Dalam penutup laporannya, Komisi III menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.”Semua rekomendasi ini kami tujukan untuk mendorong pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tegas Firmansa Ayusda.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen resmi laporan Komisi I, II, III kepada Pimpinan DPRD dan Sekda Tanjabtim untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (Ramzi)