Oleh Masud HMN
Melayu Pos Indonesia – Adanya upaya pemberantasan korupsi dengan system pembuktian terbalik menjadi debatable. Karena cara untuk memberantas korupsi amat pelik atau sukar. Karena memerlukan bukti bukti yang cukup.
Yang umum dilakukan adalah hukuman dengan pembuktian perbuatan. Yaitu baik itu tertangkap tangan, bukti tertulis, petunjuk hukum lain atau fakta. Ini yang biasa atau umum berlaku. Karena korupsi telah disimpulkan berbahaya dengan kata lain sudah menjadi “musuh Negara”, maka muncullah suatu system hukum pembuktian terbalik.
Tujuannya adalah memberantas korupsi.
Masalah timbul bagaimana kalau bukti dan petunjuk lain tidak ditemukan. Jadinya sang koruptor tidak bisa ditangkap. Pada hal seorang jelas melakukan korupsi. Disinilah diperlukan system lain yang dipakai untuk menghukum seseorang koruptor.
Maka berkaitan dengan problem bukti itu muncul system hukum terbalik. Seorang dapat dibenarkan tidak korupsi kalau ia dapat membuktikannya. Berbeda dengan system orang dihukum karena ditemukan bukti.
Seseorang seseorang tidak dapat ditangkap karena tidak ada ditemukan bukti. Dalam hubungan itu orang bisa bebas korupsi. bila ia tidak terbukti, walau melakukannya. Disinilah fungsi hukum terbalik. Kalau seseorang dapat membuktikan.
Demikianlah yang berlaku atas kasus Dato Deri Daim Menteri Keuangan. Ia dituduh melakukan rasuah (korupsi) ia punya kekayaan yang banyak. Antara lain Menara Ilham di pusat kota Kuala lumpur Malaysia. Menteri Keuangan pada waktu itu dari mana sumber keuangan ia peroleh. Apakah korupsi atau diari mana sumber keuangan ia peroleh?
Dato Daim harus membuktikan sumber keuangan nya. Diera zaman lalu di Malaysia belum diperlakukan system hukum pembuktian terbalik. Sekarang jika Dato Daim tak mampu membuktikan sumber keuangan dari mana gedung biaya pemilik didapat, kekayaan gedung itu bisa disita kerajaan, Dato Daim didakwa sebagai koruptor. Ini diberlakukan Kerajaan Malaysia dibawah kebijakan Dato Seri Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia.
News Post : Mencermati Joko Widodo dan Prabowo Subianto
Pembuktian terbalik itu pun sudah mendapat persetujuan Diperuntukan Agong. Siapapun boleh punya harta yang banyak asal yang sah, dan tidak sumber korupsi. Langkah untuk memberantas rasuah di Malaysia (Lastl Lopes and Akil Hazies Mahmud, 11 Mei 2024 www chanel news com ).
Sebagai penutup tinggal pemerintah Indonesa belum melakukan seperti itu. Namun undang undang sudah pernah diajukan tapi belum disetujui perlemen.. Kita tunggu saja.
Jakarta 14 Mei 2024
Doktor Masud HMN Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta
Baca Juga :