Beranda Indonesia News Apa yang Kau Cari Firli ?

Apa yang Kau Cari Firli ?

190
0

Oleh Massud HMN

Melayu Pos Indonesia – Judul artikel kita adalah plesetan lagu : apa yang kau cari Palupi. Diangkat dengan perubahan perasa ungkapan apa yang kau cari Firli Bahuri yang ingin mencari tahu langkah bagai mana kasus penahanan nya. Sebab realitas nya sampai saat ini Firli Bahuri belum di tahan.

Dengan meminjam kata lagu juga hilang bagai mana angin berlalu. Go with the wind . Hilang tak berkesan. Naga – naganya begitulah. Sebab perkaranya sudah banyak saksi yang dipanggil. Sudah banyak pula data dan fakta yang mendukung. Alasannya adalah hak subjektif dari polisi Orang ditahan kalau dikhawatirkan kalau ia melarikan diri, jika akan mengulang perbuatannya, jika yang bersangkutan akan menghilangkan data dan fakta.

Bila alasan itu tidak ada polisi boleh tidak ditahan. Kalau tersangka atau terdakwa ini Masalah ini tergantung keputusan hakim. Pengadilan memvonis bersalah atau tidak. Kalau bersalah dimasukkan ke penjara atas vonis hakim yang mengadili perkara.

Demikianlah perkara status perkara Firli Bahuri. Namun kepastian sampai kapan. Publik menunggu agar penegakan hukum menjadi jelas transparan. Menariknya kasus ini karena yang bersangkutan yakni Firli Bahuri adalah mantan Ketua Komisi Anti Korupsi (KPK). Yang nota bene adalah pejabat Negara.Ia punya power melekat berbuat untuk melindungi dirinya.

Artinya kalau saja ia memainkan peranan agar ia tidak ditahan bisa dilakukannnya. Lantas ia bebas dari kesalahan. Ia jadi orang merdeka kembali dan bebas murni tanpa penjara. Akan menjadi orang bebas tanpa apa apanya, karena tak bersalah.Meski ada dakwaan pidana kepadanya yang diancam hukuman, tapi tidak jelas. Perkaranya tidak menentu dalam arti kabur karena tak tahu rimbanya.

Kembali pada awal dari topik artikel ini perkara Firli Bahuri sadah ditangani dengan banyak pemanggilan saksi namun tak menentu.Tidak ditahan walau sudah di nyatakan cukup dua bukti bersalah namun tidak ditahan. Berkas perkaranya hilang dibawa angin lalu. Go with the wind.

News Post : Benarkah Perdana Menteri Israel Di lengserkan ?

Kasus ini bagaimana kelanjutannya tetap menjadi masalah hukum. Hukum kita perlu kepastian. Kalau waktunya lanjut sampai kapan harus pasti Kita melihat lah apa yang akan terjadi. Bahwa ada padangan masyarakat yaitu yang yakin Firli Bahuri baik saja,dan duduk dengan tenang sangat mungkin, Perkaranya tidak akan berlanjut hanya sampai di situ saja. Alasan nya negara sibuk dengan urusan lain pada hal kita tidak menghendaki demikian.

Jangan ada image hukum kita semrawut. Ini tantangan mesti dijawab. Hendaknya hukum kita tetap harus tegak. Itulah harapan kita..

Masud HMN adalah doctor Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta

Baca Juga :

Politik Uang Dalam Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini