Jakarta, Melayu Pos Indonesia – 20 agustus 2023 Setelah konfirmasi salah narasumber yang berinisial (A) menjelas bahwa telah terjadi peristiwa pelaporan tersebut oleh Pelapor berinisial (H.WYD) yang beralamat jakarta Utara dengan Laporan ; STTLP 55/VI/2023 dalam dugaan pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh anak pelapor. penjelasanya bahwa memang benar kebun tersebut diduga tidak memilik IUP … Lanjutkan membaca Bapak Laporkan Anak Kandung Di Polres Kotim Penggelapan Surat Kebun Sawit Di Duga Ilegal Rugikan Negara Puluhan Milyar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan