RLH Akan Melakukan Uji Materil Terhadap Perda RTRW Kabupaten Tanjab Timur
Tanjab Timur, Melayuposindonesia.com – Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) dikabarkan tengah menyusun dokumen untuk uji materiil terhadap Peraturan Daerah(Perda) Kabupaten Tanjab Timur nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas perda nomor 11 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW). Ketua Lembaga RLH Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dedi Saputra Saat dihubungi menjelaskan, dirinya membenarkan bahwa Lembaga … Lanjutkan membaca RLH Akan Melakukan Uji Materil Terhadap Perda RTRW Kabupaten Tanjab Timur
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan