Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2023 Desa Sungai Dusun Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur -Jambi menetapkan 5 Skala prioritas.
Penetapan 5 Skala prioritas itu berdasarkan hasil Musdes yang berlangsung diruang aula Kantor Desa dihadiri oleh oleh Kades “Runi Nadi ” beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Camat Rantau Rasau yang diwakili Kasi Trantib Edison, Pendamping Desa, Kadus, RT, unsur Pendidikan, pertanian, kader Posyandu, serta undangan lainnya.
Beberapa usulan dari para peserta Musdes dan dilakukan sesi tanya jawab dan tanggapan untuk menemukan kesepakatan. Dari hasil kesepakatan penetapan 5 Skala prioritas melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa APBDes tahun anggaran 2023.
Kades Sungai Dusun Runi Nadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun RKPdes yang telah mencari dengan turun langsung ketempat kegiatan yang diusulkan melalui alokasi APBDes. Sedangkan usulan yang yang tidak terkafer melalui APBDes selanjutnya akan dimasukkan Daftar Usulan (DU – RKPDes) untuk diusulkan baik itu ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi, maupun Pemerintah Pusat.” ungkap Kades Runi Nadi.
Runi Nadi saat dijumpai diruang kerjanya Selasa (8/11/2022) menceritakan, Musdes RKPDES berlangsung diruang aula Kantor Desa Jumat (28/10/2022) beberapa hari yang lalu, disepakati 5 skala prioritas selain pembangunan jalan, jembatan, dan juga pemasangan gomblok halaman PAUD. Selain itu masih banyak keluhan masyarakat, seperti kondisi jalan yang rusak, apalagi saat musim hujan. Kemudian sirkulasi air yang tidak lancar mengakibatkan lahan perkebunan masyarakat terdampak banjir, dan itu sudah disampaikan kepihak Balai bahkan pihaknya langsung menemui secara langsung dengan pengajuan Proposal. Dan juga lanjut Kades, mengusulkan penambahan jaringan PLN, bahwa masyarakat Desa Sungai Dusun hanya beberapa KK yang menikmati jaringan PLN, ada yang swadaya bahkan ada juga yang tidak menikmati jaringan sama sekali, iya berharap semoga apa yang menjadi usulan kita semua bisa direalisasikan,” harapnya.
Anita wulandari selaku koordinator pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau mengatakan, penyusunan RKPDesa adalah agenda tahunan Desa dalam Perencanaan Desa dalam menjabarkan RPJMDes untuk 1 Tahun sesuai Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Penyusunan RKPDesa dimulai dari Pembentukan Tim RKPDesa pada bulan Juni melalui Musyawarah Desa yang selanjutnya di SK kan oleh Kepala Desa.Kemudian Tim bekerja dengan mencermati RPJM Desa, Evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya dan Pencermatan kegiatan yang akan masuk ke Desa dari Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Pusat.
Selanjutnya Tim RKPDesa menyampaikan Rancangan RKPDesa kepada Kepala Desa, untuk disepakati dalam Musrenbang Desa Penyusunan Prioritas RKPDesa dan Daftar Ulang (DU) RKPDesa 2023 sebelum dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa dan DU-RKP Desa 2023 yang dilaksanakan BPD.
Khusus untuk Penggunaan Anggaran Dana Desa yang akan dimasukkan dalam RKPDesa Tahun 2023 harus mengacu kepada Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yakni Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Kewenangan Desa,Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa dan Mitigasi Bencana sesuai Kewenangan Desa.
Kemudian setelah terpenuhi prioritas penggunaan alokasi DD boleh dilakukan untuk fisik.
” Penuhi dulu prioritas penggunaan alokasi Dana Desa (DD) sesuai permendes PDTT 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, setelah terpenuhi maka sisa anggaran boleh dilakukan untuk fisik,” tandasnya. (Ramzi)
Tonton Juga :
Apakah Ukraina Di Biayai AS untuk perang?
Baca Juga :
Baca Juga :