Berbak, Melayuposindonesia.com – Jambore PKK tingkat kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi beberapa waktu lalu berlangsung dihalaman kantor Camat Kamis (7/7/2022) yang dibuka langsung oleh ketua TP PKK Tanjabtimur H.Wirdayanti Romi, turut dihadiri Camat Berbak Juni Nugraha, ketua TP PKK Kecamatan Berbak Parmi Setyowati, Kapolsek Berbak beserta Bhayangkari, Danramil Nipah Panjang, para Kades, Lurah, ketua dan para Kader PKK seluruh Desa dan Lurah se Kecamatan Berbak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Wirdayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satu bentuk persatuan dan menjadikan ajang silaturahmi antar kader PKK dari tingkat Yang paling rendah. Iya juga menyampaikan, apa yang telah dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.” harapnya.
Sementara ketua TP PKK Kecamatan Berbak, Parmi Setyowati mengatakan, kegiatan jambore dihadiri ketua serta para kader PKK dari Lima Desa dan Satu Kelurahan Yang ada di Kecamatan Berbak. Ia berkata kegiatan ini bukanlah semata mata ajang perlombaan, jadi saya berharap sepuluh pokok program PKK dapat diterapkan, sehingga bisa terwujud keluarga yang sejahtera,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Sungai Rambut Alamsyah didampingi istri ” Megawati” selaku ketua TP PKK Desa Sungai Rambut, ia berharap agar para kader PKK khususnya Desa Sungai Rambut agar terus giat dalam melaksanakan program PKK, terus lah berkarya walaupun dalam kegiatan ini hanya mendapatkan juara harapan dari kegiatan yang diperlombakan. Saya lanjut Alamsyah sebagai Kepala Desa mendukung penuh, karena kegiatan ini jika betul betul diterapkan dilingkungan kita, ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.” ujarnya.
Berikut perlombaan dan juara yang diraih Desa Sungai Rambut.
Jenis Lomba
Defile : harapan 1
Kemasan harapan 1
Produk unggulan: juara ll
Cenderamata: harapan 1
Faaredi : harapan 1
Cerdas cermat : harapan 1
(Ramzi)
Baca Juga :
Polres Tanjabtimur Amankan Tiga Orang Membawa 23 Dus Bermacam Merek Minuman dan Keramik Ilegal
Baca Juga :