Tanjung Jabung Timur, Melayuposindonesia.com – Berdasarkan keputusan Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong Menimbang :
- Bahwa peraturan Menteri nomor 77/HUK/2010 Tentang pedoman dasar karang taruna dan peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna sudah tidak sesuai kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A, perlu menetapkan peraturan Menteri Sosial Tentang Karang Taruna. Mengingat, memperhatikan, memutuskan (menetapkan) : Membentuk dan mengukuhkan Pengurus Karang Taruna “Taruna Bangkit Bersama” Desa Pematang Rahim Masa Bakti 2022 – 2024. Dengan susunan personil sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Sabtu, 08 Januari 2022 bertempat di aula Gedung Serba Guna Desa Pematang Rahim Kepala Desa resmi KUKUHKAN KARANG Taruna “Bangkit Bersama” yang Di
Ketuai : Abdul Rahmad.
Wakil Ketua : Awaludin m.
Sekretaris : Ade Rahma Sayuti.SH.
Bendahara : Sahnubi.
Pembina umum : M.Donng “Kepala Desa Pematang Rahim”.
Pembina Fungsional : Kasi Kesra.
Pembina Teknis : Dinas Sosial.
Kegiatan Pengukuhan Karang Taruna Bangkit Bersama Desa Pematang Rahim Masa Bakti 2022-2024 Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dan Dihadiri Oleh : Ketua Karang Taruna Tanjung Jabung Timur. Bima Audia Pratama Beserta Rombongan Karang Taruna Tanjab Timur. Ketua BPD Desa Pematang Rahim beserta anggota, Para Kadus, RT, dan Tokoh Masyarakat “Manggala Agni”.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Pematang Rahim M.Dong “Mengapresiasi Karang Taruna Bangkit Bersama Yang Akan Di KUKUHKAN, dan berharap dapat berkembang dan bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam mengembangkan program untuk kemakmuran warga desa Pematang Rahim, Kades juga sampaikan agar Karang Taruna segera bentuk Program Kerja berdasarkan ADRT”ucapnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Bima Audia Pratama “saya memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Bangkit Bersama dan beliau juga sampaikan bahwa untuk kedepannya beliau bersedia Bimbing Karang Taruna Desa Pematang Rahim dan akan dijadikan sebagai Karang Taruna Binaannya”ucapnya.
(Edi Sembiring)
Baca Juga :
Setda Tanjab Timur Safril, S.Ip, Lantik Pejabat Esolon 2 dan 3
Baca Juga :
Baca Juga :