Beranda Indonesia News Juknis Pemberian Insentif Covid 19, Ini Kata Direktur RSUD NH

Juknis Pemberian Insentif Covid 19, Ini Kata Direktur RSUD NH

508
0

Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah RSUD NH menjadi RS Rujukan covid-19 provinsi Jambi berdasarkan SK Gubernur Jambi per tanggal 30 april 2020. Jumlah Tempat Tidur pasien Covid-19 yag kita siapkan mulai dari 4 TT Per 1 april 2020 sampai dgn 50 TT Per Juli 2021.

Jumlah Pasien covid-19 yang dirawat di RSU Nurdin Hamzah sebanyak 528 pasien dan yg meninggal 27 pasien dari per maret 2020 s/d oktober 2021, ungkap Direktur RS. dr. M. Nasrul Felani kepada Awak Media, Kamis (11/11/2021)

Lanjut Nasrul, “Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan, tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang yang menangani covid-19 terjadi perubahan sebanyak 5 kali dari tahun 2020 sampai dengan 2021 dan juknis pelaksanaan pemberian insentif covid-19 sebanyak dua kali perubahan. Atas dasar inilah RS mengajukan insentif covid-19”.

Yang mendapatkan insentif tersebut adalah tenaga kesehatan yang menangani langsung terhadap pasien covid-19 jadi yang tidak melayani tidak akan mendapatkan insentif tersebut.

Pengajuan insentif covid-19 Melalui aplikasi dari Kementerian Kesehatan setelah di setujui
Rumah Sakit mengajukan insentif tersebut ke Dinas kesehatan Tanjung Jabung Timur untuk proses pengusulan pembayaran. Insentif covid-19 yang sudah dibayarkan sampai dengan Juli tahun 2021

“Saya selaku direktur sangat menyayangkan adanya ketidakpuasan dari beberapa tenaga kesehatan tentang insentif covid-19 tsb, Nakes yg visite tetapi tidak memeriksa pasien covid hanya mengisi status pasien saja, Nakes yang tidak menangani pasien covid-19 tetap minta dibayarkan penuh ini jelas melanggar aturan”ucapnya.

Pada awal-awal Pandemi Covid-19 di RSUD NH Maret 2020 susah sekali yg mau terlibat langsung menangani pasien covid. “saya menunjuk dokter umum paling junior di RS utk memberikan pelayanan pasien covid dan Alhamdulillah terlaksana dengan baik”tuturnya.

Kurangnya komunikasi di masa pandemi covid 19 yang menyebabkan hal ini terjadi di komite medik yang tugasnya seharusnya membantu Direktur terhadap permasalahan tenaga Medis yang ada di RSU Nurdin Hamzah. Bukan sebaliknya menjadi provokator.

“Saya Atas nama pimpinan RSUD Nurdin Hamzah mohon maaf atas Kejadian ini Kedepan semoga hal ini tidak akan terjadi kembali, kita saling berkomunikasi, yang tidak tahu dan tidak paham bertanya kepada yang lebih tahu dan yg lebih paham di Lingkungan RSUDNH bukan bertanya diluar lingkungan RS”ungkapnya.

Direktur RSUDNH dan Pemkab Tanjung Jabung Timur mengucapkan “ribuan Terima Kasih atas kerjasamanya kepada Nakes yg memberikan Pelayanan Covid-19 dari awal sampai sekarang semoga menjadi amal ibadah kita.
Aamiin Ya Rabbal’alamin,” tutup dr. M. Nasrul Felani. (Ramzi)

Tonton Juga :

Banjir Kalimantan

Baca Juga :

Kejari Tanjab Timur Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Dana Hibah Pilkada 2020

Baca Juga :

Kecelakaan Maut Menewaskan Vanessa Angel dan Suaminya Di Tol Jombang, Korban Tewas Di Tempat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini