Beranda Indonesia News Berantas Narkoba, BNNK Tanjabtim Harus Lakukan Sosialisasi Disekolah

Berantas Narkoba, BNNK Tanjabtim Harus Lakukan Sosialisasi Disekolah

469
0

Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Untuk menghindari penyalahgunaan peredaran Gelap Narkoba dikalangan pelajar khusunya, maka pihak BNNNK Tanjabtim harus melakukan sosialisasi di Sekolah Sekolah yang ada di Tanjabtim, Karena para pelajar apalagi pada jaman sekarang dengan cangihnya teknologi maka sangat rentan dan mudah terpengaruh. Degan adanya BNN melakukan sosialisasi setidaknya para pelajar akan mengerti dampak, baik itu disisi perekonomian, Kesehatan, bahkan disisi hukumya bagi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap Narkoba, ujar salah satu awak Media disela sesi tanya-jawab saat BNNK Tanjabtim bersama Insan Pers gelar kegiatan War On Drugs atau perang melawan Narkoba di Hotel Ratu, pada Kamis (19/08/2021) kemarin.

Kepala BNNK Kabupaten Tanjabtim AKBP Katino SE MH melalui Penyuluh ahli muda BNNK Tanjabtim Ricard Aprialdi SKM menyampaikan adanya acara ini. Harapan kepada semua awak media di Tanjabtim sebagai patner dalam hal memerangi narkoba dan dapat mengedukasi masyarakat tentang pencegahan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar dapat mewujudkan Tanjabtim Bersih Narkoba (Bersinar), ungkapnya.

Citra Darminto Narasumber yang di hadirkan BNNK Tanjabtim, ia juga merupakan Ketua Prodi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Fisipol-Universitas Jambi berkata Pola pikir menjadi faktor utama kemajuan suatu bangsa.

Narkoba mengancam dan menyerang karakter diri maka yang terjadi adalah krisis kemanusiaan dan krisis mental emosional, ungkapnya menyampaikan materi dalam workshop tersebut.

Peran media di Tanjabtim dalam P4GN karena, dari hasil analisis, Tanjabtim merupakan daerah strategis dalam perlintasan pelayaran nusantara dan sasaran empuk peredaran narkoba. Maka peran wartawan penting dalam memberikan informasi secara cepat ke masyarakat.

Tetapi, perlu ada perubahan mindset terhadap wartawan itu sendiri, dimana selama ini kawan media cenderung lebih tertarik pada masalah pemberantasan daripada masalah pencegahan dan rehabilitasi. Ini mindset yang perlu kita rubah, terangnya.

Para Wartawan sebetulnya dapat menekan peredaran narkotika dengan pemberitaannya, wartawan juga pemberi informasi penyalahgunaan narkoba, karena media merupakan penyambung lidah berdasarkan supremasi hukum.

Termasuk peran humas dan kominfo, ini sangat penting dalam membantu BNN sebagai mitra kerja, selama ini kominfo sangat minim, dan itu kritik yang kemarin saya sampaikan di kominfo provinsi Jambi, jelasnya.

Disinyalir narkoba ini ada deking, maka harus ada komitment bersama antara BNN, Kepolisian, TNI, Pemerintah, Media dan tokoh masyarakat. Dalam peredaran narkoba Tanjab Timur sudah sangat mengkhawatirkan dibanding kabupaten lainnya.

Hairul Fahmi petugas Fasca rehab BNNK Tanjabtim menyampaikan meski kurang maksimal dalam pencapaian dan penyampaian kepada publik, namun kami terus berupaya yang terbaik melalui program yakni Program Ngos-Ngosan (Ongbrol-ongbrolan santai) seperti saat ini, Desa Bersinar dan telah pula melakukan Rehabilitasi baik dari sektor Pemerintah sampai Masyarakat.

BNNK Tanjabtim juga telah melakukan sosialisasi bahkan sampai ketingkat para pelajar, tentang dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, walaupun dengan keterbatasan personil yaitu 28 orang dengan mencakupi 2 Kabupaten.

Kurun waktu 3 tahun terakhir sejak 2019, BNNK Tanjabtim telah melakukan rehabilitasi pengguna narkoba, baik yang secara sadar melapor, maupun kita datangi ke rumahnya atas adanya informasi.
“Rehabilitasi Sosial ini gratis, tidak dihukum, maka ini perlu di sampaikan ke masyarakat luas, ” Jelasnya.

Tahun 2019, kata Fahmi, kita telah melakukan rehabilitasi sosial bagi pengguna narkoba sebanyak 30 orang, 2020 sebanyak 20 orang. Jika ditilik dari penegakan hukumnya, tahun 2020 terdapat 4 kasus dengan 9 tersangka dan per Januari hingga Juli 2021 sudah ada 6 kasus dengan 7 tersangka.

Regulasi yang menaungi aksi BNN, tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba ditambah Permendagri No. 12/2019 di jelaskan bahwa Pemda wajib memfasilitasi anggaran pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Selama 3 tahun terakhir kita sudah sosialisasikan ke 8.467 orang. Kendala utama yang kita hadapi di Tanjabtim, keberadaan Perda No. 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, dimana belum dapat di eksekusi karena belum ada turunan regulasi teknisnya berupa keputusan bupati atau surat edaran.

Padahal, dengan empat kegiatan BNN sesuai dengan instruksi pusat meliputi sosialisasi, KIE, Regulasi (Peraturan Kepala), Test Urin di setiap OPD. Dan ini terkendala. Deteksi dini yang wajib dilakukan setiap OPD dengan BNN sebagai koordinatornya terkendala, termasuk pembentukan Satgas di setiap OPD.

Pergerakan peredaran narkoba di Tanjabtim sebagai wilayah pelayaran kapal nusantara dapat dibilang mengkhawatirkan. Maka pergerakan kita sampai ditingkat desa, dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), memperlakukan rehabilitasi lokal dan terbentuknya Agen Pemulihan (AP) 10 orang per desa yang memiliki kompetensi standar yang telah di ajarkan BNNK.

Pemulihan lokal bekerja sama dengan ponpes yang ada, menggunakan metode Rukiyah (Tradisional). Termasuk kita juga bekerja sama dengan BLK Tanjabtim untuk melakukan pelatihan terhadap pengguna setelah selesai menjalani rehabilitasi.

“Target BNNK Tanjabtim dengan terbentuknya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan kualitas satgas tiap desa dibawah komando Kades.

Sementara itu, Suharta Siregar ketua PWI Tanjabtim, menyatakan media sebetulnya terus terlibat dalam pemberantasan narkoba, tetapi kita merasakan peredaran narkoba ada yang mensponsori. Media dalam bekerja juga memperhatikan keamanan, maka butuh kesamaan persepsi antara BNN, Aparat penegak hukum dan media,. maka saya pastikan rekan rekan media semuanya akan sepakat.” ucapanya. (Ramzi)

Baca Juga :

Kades Siau Dalam “Sarman” Cerita Ibu Hamil Meninggal Dijaln Macet Itu Tidak Benar

Baca Juga :

In memoriam Bang ADS *SELAMAT JALAN ABANGKU*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini