Kadis PMD, Ada Dua Desa yang Belum Mencairkan ADD

Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Sesuai dengan Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan jika desa memiliki kewajiban pada masyarakatnya yakni upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan, mengembangkan pemberdayaan, serta juga memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Pada medio Juli 2021 ini masih ada 2 desa yang sampai saat ini masih belum … Lanjutkan membaca Kadis PMD, Ada Dua Desa yang Belum Mencairkan ADD