Beranda Indonesia News DPRD dan Kadis Kominfo, Kab. Tanjabtimur, Terima Kunker Komisi lll DPRD Tebo

DPRD dan Kadis Kominfo, Kab. Tanjabtimur, Terima Kunker Komisi lll DPRD Tebo

645
0

Muarasabak, MPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur terima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo dalam rangka konsultasi dan sharing informasi tentang usulan program pengelolaan dan pelayanan media informasi dan komunikasi publik tahun anggaran 2021, Kamis (25/03/2021) di Ruangan Aula Serba Guna DPRD Tanjab Timur.

Kedatangan Komisi lll DPRD Kabupaten Tebo diterima langsung oleh ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, ABG diwakili Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Syafaruddin, S.IP didampingi oleh Kadis Kominfo Hermanto ni, SE, ME, Kabag Hukum/Persidangan Rosbeni Candara, SH, Kabag Keuangan Yusri, SE dan Kasubag Humas Bagian Umum Sekwan Budiansyah, SE
Sekretaris Dewan menerima rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Tebo kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan shering informasi usulan program pengelolaan dan pelayanan media dan komunikasi publik Tahun Anggaran 2021, rombongan sebanyak 10 orang dan dipimpin oleh Pahlepi, S.Pdi selaku Ketua Komisi III DPRD Tebo, Sekwan mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan yang di berikan,”, ucap Sekwan.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Pahlepi, S.Pdi sangat antusias dalam melakukan diskusi dan konsultasi dalam permasalahan media informasi dan beberapa pertanyaan yang terkait dengan internet antaranya aplikasi yang sudah dibuat oleh Pemkap Tanjab Timur seperti alplikasi pengelolaan keuangan daerah dan sistem acara online, katanya.

Sementara itu Kadis Kominfo Tanjab Timur, Hermantoni, SE,ME mengatakan, terkait kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka berdiskusi baik itu terkait aplikasi, juga infrastruktur jaringan internet yang ada diperkantoran, karena jaringan yang di kabupaten Tanjabtim sudah menggunakan Viber oftik yang sudah dibangun dari tahun 2017, kunjungan mereka juga mempertanyakan dalam pelayanan media, karena untuk di Kabupaten Tebo sudah melalui Dinas Kominfo, sedangkan untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih dalam pelayanan disekretariat bagian Humas Pemda,” ungkapnya. Untuk kedepan lanjut Hermantoni, apa tahun ini atau tahun depan (2022) secara aturan akan dilakukan oleh Dinas Kominfo.” paparnya. (Ramzi)

Baca Juga :

Kudeta Kekerasan di Myanmar

Baca Juga :

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum TNI Aniaya Pelaku Hingga Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini