Beranda Indonesia News Paripurna DPRD Tanjabtim, Penyampaian Bupati Terhadap Pandangan Fraksi Terkait Nota LKPJ TA...

Paripurna DPRD Tanjabtim, Penyampaian Bupati Terhadap Pandangan Fraksi Terkait Nota LKPJ TA 2020

445
0

Muarasabak. MPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna masa persidangan ke ll Tahun Anggaran 2020. Paripurna tersebut dalam rangka mendengarkan penyampaian tanggapan Bupati terhadap tanggapan Fraksi Fraksi Terkait Nota Pengantar laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim TA 2020, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtimur, Sapril, S.lp, Rabu (24/03/2021).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Mahrup turut dihadiri wakil ketua satu, Saidina Hamzah, wakil ketua dua, Gatot Sumarto, dan 17 Anggota DPRD dan Sekwan, Forkompinda, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sapril menyampaikan, bahwa Semua saran, kritikan, catatan  dan rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan dan rujukan pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sapril .

Ia, kemudian mengatakan, harapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan target pelayanan dasar infrastruktur yang belum tercapai agar dilanjutkan tahun mendatang, harapan dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) agar kepala daerah memberikan arahan kepada masyarakat terhadap hasil Pilkada 2020.

Terkait tanggapan dan pertanyaan Fraksi Golkar , bahwa langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Tanjab Timur Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 telah mengeluarkan Peraturan dan surat edaran Bupati pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Tanjab Timur.

Masalah Anggaran Refocusing digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.39,28 Milyar dan terealisasi sebesar Rp.36,3 Milyar terdiri dari BPBD sebesar Rp.2,95 Milyar, Pol PP/Damkar sebesar Rp. 100 Juta, Dinas Kesehatan Rp. 4,53 Milyar, Dinas Koperasi sebesar Rp. 1 Milyar, RSUD Nurdin Hamzah sebesar Rp. 1.17 Milyar dan Dinas Sosial PPPA sebesar Rp. 26,55 Milyar

Terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILVA) Tahun Anggaran  2020 sebesar Rp.37.747.561.866,44, pertanyaan Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar dapat kami jelaskan yang mana Silva diatas merupakan akumulasi dari belum tercapainya target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.7.777.526.606,58 dan sisa belanja daerah sebesar Rp. 44.625.088.473,02 dengan rincian sisa anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp. 17.150.645.263,04 dan sisa belanja langsung sebesar Rp.27.474.443.209,98 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 900.000.000,00 jadi realisasi perangkat daerah secara umum sudah baik.

Target yang ditetapkan, pendapatan asli daerah dengan realisasi sebesar Rp.15.859.280.136,99 atau 92,35 persen sedangkan pendapatan restribusi daerah terealisasi Rp.1.752.106.753,00 atau 78,23 persen sedangkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp.6.731.659.232,59 atau 99,08 persen

Menanggapi Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) terhadap Nota LKPJ Kepala Daerah pada tahun sebelumnya kegiatan yang menggunakan dana CSR ini kami sampaikan laporan realisasi CSR 2020 berdasarkan prinsip transparansi sesuai dengan PP 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No 14 Tahun 2008

Selanjutnya terhadap pertanyaan, saran, dan harapan fraksi-fraksi DPRD yang bersifat teknis operasional akan disesuaikan dan ditindaklanjuti serta akan disampaikan pada rapat pembahasan sesuai jadwal yang disepakati.” ucap Sekda.

(Ramzi)

Baca Juga :

Kudeta Kekerasan di Myanmar

Baca Juga :

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum TNI Aniaya Pelaku Hingga Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini