Beranda Indonesia News Korupsi Sebagai Kebudayaan Karena angin runduklah pimping ( Syed Naguib Allatas)

Korupsi Sebagai Kebudayaan Karena angin runduklah pimping ( Syed Naguib Allatas)

547
1

Oleh Masud HMN

MPI – Pemikir besar Syed Naguib Alatas dari Malaysia menulis tentang korupsi yang menjadi kebudayaan. Dalam bukunya berjudul Sosiologi korupsi, ia membentangkan bagaimana korupsi semakin meluas. Yaitu, keterlibatan sosiologis, merebak dari individu lalu pada kelompok masyarakat.

Syed Naguib Alatas

Dalam ungkapan pendek, ia mengemukakan karena angin, yang berembus menyilir pimping tumbuhan semak lalu merunduk meliuk liuk. Karena terpaan hembusan angin. Pimping merunduk, karena terpaan angin. Ada sebab ada akibat. Karena anginlah pimping merunduk, demikian Naguib Alatas.

Nah, inilah kemudian disimpulkan bahwa ada relasi negatif hubungan antara korupsi dan pendidikan kebudayaan. Hal ini tercermin dari Indeks Korupsi Indonesia semakin tinggi. Artinya kalau dihubungkan dengan pendidikan menjadi berbanding terbalik, semakin tinggi korupsi semakin merosot nilai kebudayaan manusia.

Masalah ini tak ajal lagi pernah di kemukakan oleh Mohamad Hatta alm 60 tahun lalu. Dalam istilahnya, sampai sampai Wakil Presiden pertama Indonesia itu yakin bahwa korupsi sudah menjadi kebudayaan. Ini berlangsung terus hingga sekarang, belum ada perubahan arah pendidikan kita. Meski ada pernyataan tentang bahaya korupsi harus diperangi, sebagai musuh bersama. Tapi hasil konkritnya masih belum berhasil.

Hal senada dinyatakan oleh seorang tokoh Mohamamd Amin alm, bahwa korupsi bagian nilai buruk satu kebudayaan manusia, Mohammad Amin tokoh perintis kemerdekaan asal dari Riau. Ia menyebut hal itu dengan istilah nilai manusia digandengkan dengan nilai materi. Katanya semakin tinggi nilai manusia semakin rendah nilai materi. Sebaliknya bila harga materi semakin tinggi, maka nilai manusia semakin turun.

Ungkapan dari kata Muhamad Amin jelas, bahwa makna korupsi bagian dari pengaruh nilai materi. Ada dua padanan kata korupsi, yaitu selain maksud dari ungkapan Bung Hatta korupsi sebagai kebudayaan negatif dan makna korupsi sebagai orientasi materi, dengan memerosotkan nilai atau harga manusia dari Mohammad Amin.

Kata korup menurut kamus bahasa Indonesia tindakan pejabat publik yang illegal untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri atau kelompoknya. Disitu maknanya lebih kepada pejabat publik, pemegang kekuasaan atau birokrasi pemerintahan.

Dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi definisi korupsi diartikan penyelewengan perbuatan buruk. Dirumuskan dalam beberapa bentuk sebagai alasan penindakan secara hukum pidana. Sementara bentuk kebudayaan yang berkorelasi dengan korupsi dinyatakan John Dolberg Acton (1837-) menyatakan power tends to corrupt absolute power corrupt absolutely, budaya penguasa memungkinkan berbuat korupsi. Atau sekarang ini, istilah itu di tengah masyarakat amat popular.

Memang kekuasaan dapat dengan mudah berkolerasi dengan budaya korupsi. Mengapa? Karena terbuka kesempatan atau peluang untuk melakukan korupsi. Muncullah Korupsi penguasa.

Pertanyaannya mengapa korupsi dan kebudayaan ada korelasinya ?

Jawabannya karena manusia tidak berpikir yang benar. Ia terpengaruh oleh nilai yang tidak baik dan terjebak kedalamnya. Bahkan menjelma jadi kebiasaan dalam kebudayaannya.

Budaya korupsi bukankah budaya sesuatu kebiasaan bernilai baik?

Sementara korupsi itu adalah sesuatu yang tak bernilai?

Tentu saja kita sepakat, korupsi buruk sementara kebudayaan itu baik, kecuali berubah bercampur dengan nilai lain. Inilah masalah yang harus diperbaiki sebagaimana mestinya. Penulis percaya bahwa korupsi menjadi budaya, bukan saja buruk, tak bermilai melainkan berbahaya. Dalam pandangan penulis, masyarakat akan porak poranda dengan merajalelanya korupsi. Hal itu adalah dengan menegakkan hukum yang tegas dan adil. Lalu membangun sistem transparansi dalam birokrasi pemerintahan diiringi dengan akuntanbilitas dan pertanggunganjawaban, sehingga birokrasi kita menjadi pelayan ideal dan membanggakan.

Akhirnya, dengan adanya transparansi dan akuntabilitas budaya korupsi dapat dihindari. Lalu kita amat mendambakan pejabat kita bersih dari korupsi. Kita tidak ingin timbulnya satu image bahwa pejabat identik dengan korupsi. Yang kita dambakan adalah aparat negara yang bersih, jujur, dan berwibawa.

Jakarta, 25 Februari 2021
*) Penulis adalah Doktor Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta.

Baca Juga :

DANDIM 1017/Lamandau : Tanda Tangan Kesepakatan Pembangunan Bebas Korupsi Dan Birokrasi Bersih

Baca Juga :

Refocusing Anggaran, Kantor Bunak di KTM Belum Selesai

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini