Muara Sabak, MPI – Pemerintah Desa (Pemdes) Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menggelar musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun anggaran 2022 Kamis (21/01/2021)
Musrenbangdes adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk menentukan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa dalam melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan Desa.
Kepala Desa Siau Dalam “Sarman” saat dihubungi melalui pesan WhasApp, ia mengatakan, bahwa Musrenbang Desa Siau Dalam dilaksakan pada Kami (21/1/2021) kemarin, turut hadir perwakilan Kecamatan, perwakilan Kapolsek, Babinsa, pendamping Desa, Kades, Sekdes beserta staf, BPD, kepala Dusun, RT, Tomas, Toga, Pemuda, tim PKK, serta undangan lainnya.Dari hasil Musrenbang dan telah disepakati, bahwa masyarakat Desa Siau Dalam mengusulkan Peningkatan jalan lintas Propinsi yang berada di Desa Siau Dalam, Jalan lintas Kabupaten, Tanggul, aliran listrik, dan variwisata melalui APBedes.” ucapnya. Lanjut Sarman, Yang mana Musrenbang pada hari Kamis (21/01/2021), untuk penyusunan program dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2022 ,” terang
Kades Siau Dalam “Sarman” saat penyampaiannya. Ia menjelaskan, kegiatan Musrenbang itu untuk menentukan usulan pembangunan yang skala prioritas, dan telah disepakati melalui tahapan baik itu melalui pra Musdus ataupun Musdes,” terangnya. Selanjutnya hasil Musrenbang ini akan disampaikan pra Musrenbang ditingkat Kecamatan untuk disampaikan dihadapan para OPD terkait. Semoga apa yang menjadi usulan dapat direalisasikan oleh pemerintah.” harapnya.
Dalam kesempatan itu Sarman juga mengajak agar masyarakat khususnya masyarakat Desa Siau Dalam untuk sama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Ramzi)
Baca Juga :
Baca Juga :
POLRES MUARO JAMBI REKOR UNGKAP KASUS ILEGAL DRILLING DAN ILEGAL LOGGING JANUARI 2021