Rantau Rasau, MPI – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau Satu, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menggelar musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022, Kegiatan berlangsung di gedung sarana olahraga Selasa (26/01/2021)
Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan Desa. Yang mana Musrenbang pada hari ini Selasa (26/01/2021) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2022 ,” terang Kades Rantau Rasau Satu Deni Permana saat penyampaiannya. Ia menjelaskan sebelumnya untuk menentukan usulan pembangunan yang skala prioritas sudah melalui tahapan pra Musdus ataupun Musdes, selanjutnya hasil Musrenbang ini akan disampaikan pra Musrenbang ditingkat Kecamatan,” paparnya
Kengiatan Musrenbangdes dibuka oleh Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP, dan dipimpin langsung oleh Kepadesa Rantau Rasau satu Deni Permana, turut hadir Kapolsek Rantau Rasau IPTU, Ismed Hasyim, Danramil Nipah Panjang yang diwakili oleh Babinsa, pendamping Desa, PPL, perwakilan Pendidikan, Sekdes, BPD, Kadus RT, Toga, Tomas, tim PKK, perwakilan Pemuda, serta undangan lainnya. Camat Rantau Rasau Budi Wahyu dalam sambutan pembukaannya ia menyampaikan, bahwa dari kesepakatan perdesa untuk di Kecamatan Rantau Rasau diberikan 20 usulan. Jadi ia berharap agar yang diusulkan benar benar yang skala prioritas, sehingga bermanfaat bagi halayak masyarakat banyak,” harap Camat.
Dalam kesempatan itu juga Camat menyampaikan, bahwa terkait penyaluran Gas subsidi Elpeji 3 kg agar benar benar tepat sasaran, maka dari itu pihak Desa agar mendata masyarakat nya yang benar benar berhak mendapatkannya yaitu masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rara rata satu juta perbulan. Camat juga menjelaskan bagi ASN, TNI, Polri, Kades serta perangkatnya tidak boleh memper gunakan gas 3 kg itu.” paparnya
Hasil dari Musrenbang tersebut yang menjadi skala prioritas yaitu peningkatan jalan, jaringan listrik, air bersih, penggalian kanal, sarana pendidikan, pertanian dan kesehatan. Camat dan Kades berharap, semoga apa yang diusulkan ini bisa diakomodir dan direalisasikan oleh pemerintah, baik itu melalui dana APBD, APBDP, dan APBN.” harapnya. (Ramzi)
Baca Juga :
Musrenbang Desa Sungai Dusun TA 2022, Prioritaskan Pembanguan Jalan, Jembatan, dan Aliran Listrik
Baca Juga :
KPU Tanjab Timur Serahkan Berkas Hasil Pilkada Serentak 2020 Kepada DPRD