RANTAU RASAU, MPI – Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes di laksanakan guna menampung usulan masyarakat akan pembangunan di lingkungannya masing-masing agar di usulkan dan kemudian di tentukan mana saja yang menjadi skala prioritas pembangunan desa.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Desa Harapan Makmur Rabu pagi (20/01/2021)
Musrenbangdes yang sebelumnya sudah diproses melalui musyawarah dusun (Musdus) yang menampung usulan usulan program kerja dari masing-masing dusun yang ada di Desa Harapan Makmur,. Hasil dari Musdus merumuskan kegiatan yang sudah di usulkan dalam Musdus untuk di bawa dalam penyusunan RKPDes 2022.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S. STP, turut hadir Kapolsek Rantau Rasau IPTU Ismed Hayim, Danramil Nipah Panjang yang diwakili Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa Harapan Makmur Ambri Jumali beserta Staf, BPD, Kadus, RT, Thomas, Toga, Tim PKK, perwakilan Pemuda, serta uandangan yang hadir, dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, dalam sambutannya, ia berharap agar masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membangu Desa yang lebih baik lagi. Lanjut Camat, apa yang diusulkan benar benar menjadi prioritas dan bermanfaat bagi hak layak masyarakat banyak. Semoga apa yang diusulkan agar bisa di koordinir oleh Pemerintah, dan bisa terealisasi.” harapnya.
Sementara Kepala Desa Harapan Makmur ” Ambri Jumali” ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya kepada seluruh peserta musyawarah yang telah menyempatkan waktunya untuk bisa mengikuti musrenbangdes RKPDes tahun 2021.untuk Tahun anggaran 2022, Beliau menjelaskan bahwa hasil Musrenbang desa yang telah disepakati oleh peserta musyawarah ini untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2022. (Ramzi)
Baca Juga :
TERKAIT SPAM SUNGE DUREN, KETUA KOMISI III AKAN PANGGIL PUPR DAN PDAM
Baca Juga :