Beranda Indonesia News KEMBALI PT. MPG JADI SOROTAN, TERKAIT BELUM JELASNYA TAPAL BATAS ANTAR DUA...

KEMBALI PT. MPG JADI SOROTAN, TERKAIT BELUM JELASNYA TAPAL BATAS ANTAR DUA DESA, PEMATANG RAHIM DAN LUBUK RAMAN

836
0

TANJUNG JABUNG TIMUR, MPI – Melanjutkan pemberitaan yang lalu, belum jelasnya status keluasan lahan PT. MPG yang berada di antar dua Desa, yaitu Desa Pematang Rahim Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Desa Lubuk Raman Kabupaten Muaro Jambi.

Sesuai keterangan dari Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong mengatakan. Pemerintahan Desa Pematang Rahim hingga sekarang belum mengetahui apakah PT. MPG itu termasuk lahan HP atau lahan kawasan.

“Jadi kalau setatus lahan PT. MPG, kamaren memang ada mereka mau mengajukan izin HGU kurang lebih kalau dak salah sekitar 143 hektar. Sejauh ini belum ada dari pemerintahan Desa mengetahui apakah itu termasuk lahan HP atau lahan kawasan hal ini belum kita ketahui secara rinci” jelas Kepala Desa Pematang Rahim.

Diduga ada sekitar kurang lebih 800 hektar luasan wilayah PT. MPG yang terdiri dari hutan dan perkebunan kelapa sawit milik PT. MPG yang diduga belum mengantongi izin resmi ini.

” Untuk keluasan lahan itu, sesuai informasi yang kami dapat, kurang lebihnya di wilayah Pematang Rahim kurang lebih sekitar 800 hektaran. Itu terdiri dari sebagian masih di katakan hutan dan sebagian sudah tanaman kelapa sawit ” Tambah Kepala Desa Pematang Rahim.

Secara global belum jelas berapa keluasan kebun PT. MPG tersebut, sebab hingga sekarang belum ada pihak pemerintahan Desa Pematang Rahim dilibatkan dalam pemetaan lahannya.

” Luasan secara global belum ada dari pihak MPG yang menyampaikan informasi bahwa sudah dilakukan pengukuran dari dinas terkait itu belum pernah. Sebab kita tidak pernah di ikut sertakan dalam pengukuran itu, terkait berapa keluasan maupun sketsa areal PT. MPG yang saat ini kami ketahui persisnya ” imbuhnya.

Dalam hal ini Pemerintahan Desa Pematang Rahim akan berupaya memperjelas tapal batas antara desa pematang Rahim dan Desa Lubuk Raman yang antaranya berbatasan dua kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.

” Ada juga wacana kita kedepannya, kita mau membicarakan hal ini dengan Kepala Desa Lubuk Raman berkenaan dengan batas Desa. Hal ini mengantisipasi apa bila terjadi permasalah, terutama Karhutla. Yang nantinya bisa salaing lempar, Desa sana dan Desa sini ” tutup M. Dong Kepala Desa Pematang Rahim. (NURDIN)

Baca Juga :

PARTAI USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DALAM USIA 3 BULAN

Baca Juga :

KEPALA DESA TERJUN GAJAH MINTA PENGUSAHA SETEMPAT BERKONTRIBUSI TERHADAP DESA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini