Beranda Indonesia News TRANSPARAN, LSM GEMPITA AJAK CEK PENGELOLAAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH PT. BBS SESUAI...

TRANSPARAN, LSM GEMPITA AJAK CEK PENGELOLAAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH PT. BBS SESUAI TOPIK BUKAN MENYALAHI TPA PEMDA

2363
0

MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) – Dikutip dari laman berita media GlobalHukum. Com, Arifin SH. Sekdis sekaligus Peltu Kadis, mengatakan kepada wartawan GlobalHukum, dari 2017 dirinya memegang jabatan Sekdis (Perkim) tidak pernah mendapatkan laporan dari bawahannya Kabid persampahan. Dan dirinya juga mengatakan tidak mengetahui persoalan TPA. Hal ini berdasarkan pertanyaan wartawan GlobalHukum atas dugaan pencemaran kolam air lindi TPA Pemda Muaro Jambi yang diduga didasari dari pengaduan pihak PT. BBS ke salah satu Kabid Dinas lingkungan hidup kabupaten Muaro Jambi. Kamis (07/01/2020)

” Selama ini tidak ada satu pun laporan dari Kabid Persampahan yang saya terima, dan saya juga tidak pernah tau tentang TPA, ” jelas Aripin, SH.

Arifin, SH juga mengakatakan, kewenangan DisPerkim adalah sebatas pengangkutan sampah ke TPA, kalau masalah limbah urusan lingkungan hidup kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga : Data rekapitulasi (RUP) tanjabtim 2021 secara online masih banyak yang kosong

” Setau saya masalah sampah, Perkim kewenanganya hanya sebatas mengangkut sampah ke TPA dan menyediakan alat juga operatornya saja, cuma sebatas itu, jadi kalau masalah limbah cairnya itu urusan DLHD, ” katanya.

Dirinya juga menambahkan, 2 milyar Anggaran adalah untuk biaya transportasi mobil pengangkut sampah dan lainnya. Soal limbah cair hasil dari sampah tersebut diduga Perkim tidak bertanggung jawab.

” Sekdis Arifin juga katakan, anggaran 2 M lebih, hanya untuk bayar gaji operator sampah, BBM alat, biaya transportasi pengangkut, hanya itu, jadi perkim tidak bertanggung jawab atas limbah cair dari sampah ini, tutupnya. Sesuai hasil Kutipan ucapan Aripin di laman media Global Hukum

Terkesan saling lempar tanggung jawab, Aripin, SH. Sekdis Perkim dan Royan, SH. Sekdis Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muaro Jambi, seolah tidak ada yang mau mengakui itu tanggung jawab siapa, dalam hal ini Royan merasa aneh bila Perkim Muaro Jambi tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan kolam air lindi di TPA Pemda Muaro Jambi, hal ini dikatakannya kepada Hamdi Zakaria wartawan GlobalHukum sesuai kutupan isi berita.

” Aneh dan terkesan tidak mengerti jika Sekdis Perkim bicara seperti itu, karena masalah limbah TPA, sampah itu sendiri sudah termasuk limbah. Limbah cair dari sampah ini sendiri tentulah merupakan tanggung jawab pihak Perkim, karena TPA itu sendiri merupakan tanggung jawab Perkim sendiri, jadi aneh jika sekdis Perkim lemparkan tanggung jawabnya kepada kami, ” ungkap Royan.

Bujang Pangka Ketua Investigasi DPD Lsm Gempita Provinsi Jambi kepada media ini memberi tanggapanya seputar permasalahan ini, menurutnya Sekdis Perkim dan Sekdis DLHD jangan saling lempar tanggung jawab.

” Semestinya mari adakan duduk bersama untuk permasalahan limbah ini, kenapa topik utamanya kan pada awalnya limbah PT.BBS, kok yang dibahas limbah TPA Pemda” kata Bujang Pangka.

Berdasarkan surat laporan yang telah di sampaikan oleh Forum Jurnalis Jambi (FORJJ), dan di tujukan kepada Bupati Muaro Jambi, Bujang Pangka ajak bidang yang terkait untuk bersama kroscek dilapangan dan bersama mencarikan solusinya.

” Sepengetahuan saya, FORJJ telah melayangkan surat pengaduanya dugaan pencemaran aliran sungai melintang oleh Limbah PT.BBS yang ditujukan kepada Bupati Muaro Jambi, DPRD yang membidangi, DLHD, Dinkes dan Polres Muaro Jambi, jadi mari duduk bersama, mencari kebenaran, turun bareng ke lapangan, cari solusi, ini yang benar, jadi jangan sibuk saling lempar tanggung jawab masalah limbah TPA, ” ungkap Bujang Pangka.(Nurdin//Editor : Ersan)

Baca Juga :

Woooww Hastag #FadliZonJubirBokep Tranding Ditwitter, Netizen Banyak Diblokir Sama Zon

Tonton Juga :

Gisel Anastasya Meninta Maaf Atas Video Syur 19 Detik

Baca Juga :

Paket Pergantian Kapolri Disebut IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini