Siap Di Kebiri Anunya, Akibat Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan Pada Anak Dibawah Umur
Jakarta (Melayu Pos Indonesia) – Kantor Staf Kepresidenan menyatakan PP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, merupakan upaya pemerintah merespons kegelisahan publik. “Ini kan pemerintah sensitif merasakan kegelisahan, merespons berbagai kejadian juga di negara-negara lain serta pandangan … Lanjutkan membaca Siap Di Kebiri Anunya, Akibat Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan Pada Anak Dibawah Umur
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan